Penjualan Mitsubishi Triton Anjlok, Apakah Dampak Pasokan Semikonduktor?
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Artis Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa dirinya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku tidak bisa mengantisipasi sendiri atas tindak kejahatan mafia tanah seperti yang dialami pesohor Nirina Zubir atau kasus serupa. Meski begitu, perlu kepedulian dan pencegahan dari para pemilik tanah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto mengatakan, bahwa tidak mudah bagi instansinya untuk mengantisipasi kalau diajukan balik nama.
“Perlu juga dari pemilik tanahnya melakukan upaya-upaya pencegahan, misalnya akan berikan kuasa, pelajari dulu dokumen surat kuasanya yang dibuat, serta jangan mudah menyerahkan sertifikat kepada orang lain,” katanya melalui keterangan pers, Senin (22/11/2021).
Agus menjelaskan, bahwa apabila dalam proses jual beli dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai kewenangan, maka dapat disebut cacat hukum. Secara yuridis bia dibatalkan. Hal tersebut juga berlaku dalam kasus Nirina.
“Namun untuk bisa kita kembalikan keadaan semula, BPN akan meneliti apakah benar ada cacat di dalam administrasinya. Inilah yang sedang dibuktikan oleh kepolisian,” jelasnya
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), tambah Agus, adalah kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN. Mereka sudah didelegasikan kewenangan untuk membuat akta tanah.
Oleh karena itu, peran PPAT sangat diperlukan dalam hal membuat akta jual beli tanah guna memastikan pihak-pihak yang melakukan jual beli benar.
PPAT harus memastikan pihak-pihak yang akan melakukan transaksi ketika membuat akta jual beli memang pihak yang berhak dan berwenang untuk melakukan transaksi jual beli.
“Para pihak yang melakukan jual beli itu harus bersama di hadapan PPAT ketika membuat akta, dibacakan aktanya. Dengan demikian, para pihak benar-benar yakin kepada pihaknya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Sri Sultan HB X tekankan pentingnya gemi, nastiti, ngati-ati di era digital saat literasi keuangan tertinggal dari inklusi.
Samsung kembangkan ponsel layar gulung dengan kamera bergerak adaptif yang mengikuti perubahan ukuran layar.
Ketua LPS Anggito Abimanyu soroti paradoks literasi keuangan di era digital dalam JFF 2026 Jogja.
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.