Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen, Isu Damai AS-Iran Redakan Pasar
Harga minyak dunia turun lebih dari 6% dalam sepekan setelah muncul sinyal kesepakatan damai AS-Iran dan meredanya ketegangan di Selat Hormuz.
Startup/olpreneur.com
Harianjogja.com, JAKARTA – Baru-baru ini curhatan seorang pegawai magang Campuspedia yang diberi upah kecil dan diancam penalti jika mengundurkan diri menjadi viral di media sosial. CEO Campuspedia akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui Twitter.
“Menanggapi berita yang sedang ramai diperbinjangkan, saya Akbar mewakili Campuspedia dengan rendah hati meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah kami kecewakan atas pemberitaan yang beredar di media sosial,” tulis CEO Campuspedia Akbar Maulana melalui akun @campuspedia_id, dikutip Kamis (28/10/2021).
Akbar juga mengucapkan terima kasih kepada pegawai magang Campuspedia atas peran dan kontribusi mereka.
Dalam postingan tersebut, Akbar menjelaskan bahwa penalti sebesar Rp500.000 bagi peserta magang yang mengundurkan diri sebelum masa berakhir hanya berlaku pada tiga periode magang dari April 2020 hingga Maret 2021.
Ia mengatakan sebelum dan setelah periode tersebut tidak ada denda yang dibebankan ketika peserta mengundurkan diri dari program magang. Akbar juga mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Untuk saat ini, proses rekrutmen magang Campuspedia dihentikan sementara guna fokus melakukan perbaikan sistem berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
“Kami menyadari jika Campuspedia masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, dukungan dari teman-teman semua sangatlah berarti untuk kami. Kejadian ini akan kami jadikan pembelajaran agar terus lebih baik dari hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, akun Twitter @taktekbum memposting curhatan seorang pegawai magang di salah satu startup. Dia bercerita perusahaan tempatnya bekerja hanya memberikan gaji Rp100 per bulan. Curhatan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Dia juga menceritakan bahwa ada penalti sebesar Rp500.000 yang harus dibayar jika mundur sebelum masa magang selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BPBD Kota Jogja meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026 dan mengimbau warga mewaspadai fenomena bediding serta risiko ISPA hingga kebakaran.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.