73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Disetting, Calon Maba Dimintai Uang
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Ilustrasi penganiayaan./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA--Beredar video di media sosial diduga Kapolres Nunukan melakukan penganiayaan terhadap anggotanya dalam sebuah kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.
Video berdurasi 43 detik tersebut, tersebar ke sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021) malam.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditanyakan mengenai kebenaran video tersebut, menjawab perihal video akan diberikan keterangan pers oleh Polda Kaltara.
"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ujar Ramadhan.
Sementara itu Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit saat dikonfirmasi terpisah membenarkan terkait video tersebut. "Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.
BACA JUGA: Update 25 Oktober 2021: Covid-19 DIY Bertambah 13 Kasus, Ini Data Lengkapnya
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang anggota Polisi sedang berdiri di depan meja yang terdapat tumpeng.
Lalu seorang wanita memindahkan meja tersebut, anggota Polisi tersebut terlihat hendak membantu untuk menggeser meja terdapat tumpeng tersebut.
Tiba-tiba datang pria diduga Kapolres Nunukan AKBP SA datang menghampiri dan menendang anggota tersebut, lalu memukul wajahnya, dan menendang kembali hingga tersungkur.
Dalam video tersebut tertulis waktu serta "water mark" bertulis Polres Nunukan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajaran untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran aturan.
Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (29/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
PSG bangkit dari ketertinggalan 0-2 untuk menahan Lille 2-2. Calvin Verdonk dimainkan pada menit ke-80 dalam laga Ligue 1 2026/27.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian 29 Agustus 2026 lengkap dengan harga jual dan buyback terbaru.
Iran dan Oman menyepakati rute pelayaran Selat Hormuz. Iran siap membuka kembali jalur itu jika AS memenuhi komitmen nota kesepahaman.
Danantara menyoroti rencana pengalihan dividen Rp120 triliun ke APBN dan meminta investasi jangka panjang tetap menjadi perhatian.