KPK Telusuri Kemungkinan Duit Suap Bupati Kuansing Mengucur ke Golkar

Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto Sabtu, 23 Oktober 2021 08:57 WIB
KPK Telusuri Kemungkinan Duit Suap Bupati Kuansing Mengucur ke Golkar

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - KPK bakal menggali informasi kemungkinan duit suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra mengalir ke partai Golkar. Andi Putra adalah Ketua DPW Golkar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan hal tersebut akan digali kebenarannya kepada para saksi. "Segala informasi yang KPK terima kami pastikan akan dikonfirmasi kebenarannya kepada para saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Dia menjelaskan KPK sama sekali tidak memandang aspek latar belakang sosial politik ataupun partai asal pelakunya.

"Penanganan perkara oleh KPK murni penegakan hukum sebagai bagian tindak lanjut setelah validasi dan verifikasi data informasi dari setiap laporan masyarakat yang KPK terima," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka kasus suap izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.

Andi telah mengantongi Rp700 juta dari jumlah Rp2 miliar yang dijanjikan.

Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Andi Putra selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online