Enam Perkara Diputus KPPU, Denda Capai Rp767 Miliar
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah diminta untuk tidak memberikan izin menikah ataupun dispensasi bagi anak di bawah umur, karena terjadinya peningkatan angka kehamilan yang tidak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur selama masa pandemi COVID-19.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memberikan izin menikah ataupun dispensasi bagi anak di bawah umur, serta memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi kepada masyarakat, khususnya pada orang tua yang memiliki anak remaja.
"Sehingga orang tua dapat lebih menjaga dan mengedukasi anaknya agar dapat lebih memahami tentang pentingnya kesehatan reproduksi," jujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Hendak Tawuran, 4 Pelajar SMP di Bantul Ditangkap
Bamsoet mendukung program pendampingan sebagai konselor sebaya kepada remaja, agar terhindar dari pernikahan dini ataupun hamil di luar nikah, dan juga program pemberian bantuan logistik agar dapat meringankan beban keluarga terdampak, dikarenakan salah satu pemicu pernikahan dini adalah masalah ekonomi.
Dia juga mendukung program pemerintah yaitu Gerakan Kembali Ke Meja Makan untuk membangun kembali pola asuh yang baik dan komunikasi keluarga, dikarenakan pentingnya peran keluarga untuk mengarahkan anak agar terhindar dari kasus pernikahan dini.
Bamsoet meminta pemerintah mengimbau orang tua dan para remaja, terkait perlunya perencanaan dan persiapan matang dalam sebuah pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial, agar tujuan pernikahan membentuk keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Indonesia dan India memperkuat kerja sama pengembangan SDM digital, talenta AI, dan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi transformasi dunia kerja.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Pemerintah menyiapkan skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih. Uji coba penyaluran PKH dan BPNT ditargetkan dimulai pada Agustus 2026.
Menteri Desa Yandri Susanto menyebut 20 persen keuntungan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi Pendapatan Asli Desa untuk memperkuat ekonomi desa.
Lionel Messi menegaskan Argentina lolos ke final Piala Dunia 2026 berkat kerja keras dan kualitas permainan, bukan karena perlakuan istimewa.