Voxpol: Tingkat Kepercayaan Publik pada Pemerintah Capai 63,1 Persen
Survei Voxpol mencatat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 63,1 persen, sementara Poltracking mencatat 64,8 persen.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi mendagri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/9/2021) pagi, menyebutkan ketiga inmendagri itu, yakni Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, Inmendagri No. 40/2021, dan Inmendagri No. 41/2021.
BACA JUGA : 20 Tempat Wisata di PPKM Level 3 Akan Dibuka
Inmendagri No. 39/2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini mulai berlaku sejak 7 September sampai dengan dengan 13 September 2021.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri No. 39/2021.
Berikutnya, Inmendagri No. 40/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Inmendagri itu mulai berlaku sejak 7 September sampai dengan 20 September 2021.
Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
BACA JUGA : Menko Luhut: PPKM DIY Turun ke Level 3
Selanjutnya, Inmendagri No. 41/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2, dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam inmendagri ini dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri No. 37/2021 juga mulai berlaku sejak 7 September sampai dengan 20 September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Survei Voxpol mencatat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 63,1 persen, sementara Poltracking mencatat 64,8 persen.
Rencana penghentian ekspor gas perlu diimbangi kesiapan pembeli domestik, infrastruktur penyaluran, dan kepastian harga bagi kontraktor migas.
BMKG menyebut sejumlah daerah di Jawa Tengah masih waspada kekeringan pada akhir Oktober 2026. Purworejo mencatat 172 hari tanpa hujan.
Kemenag Kulonprogo menggelar salat istisqa di Pengasih saat kemarau panjang. Warga diajak beristighfar, menjaga lingkungan, dan menghemat air.
PSM Makassar menang 1-0 atas Persebaya Surabaya lewat gol bunuh diri Yuran Fernandes. Agung Mannan mendapat kartu merah pada menit 90+3.
Feders Gathering Yogyakarta mengajak komunitas motor matic city tour sekaligus mengingatkan pentingnya perawatan rutin dan penggantian oli.