Danantara Siapkan DDMF, DPR Soroti Tata Kelola dan Investasi
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Penumpang KRL Commuter Line Bogor-Jatinegara KA6115 berdesakan,d an tanpa jarak yang berisiko tertular Covid-19./Twitter @annmaart20
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah dokumen perjalanan masih menjadi syarat yang harus dibawa pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik Commuter Line atau KRL selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 di Jakarta hingga 16 Agustus 2021.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan, petugas di lapangan akan memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut. Dia pun mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah.
BACA JUGA : Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Ini 10 Provinsi Kasus Harian Tertinggi, Ada DIY
Selama masa perpanjangang PPKM, pengguna KRL wajib menunjukkan dokumen perjalanan antara lain Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat. Atau yang lainnya adalah surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
"Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak,keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai," ujarnya melalui siaran pers, Senin (9/8/2021).
Anne melanjutkan, khusus untuk stasiun di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, yaitu Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung selain syarat dokumen perjalanan juga akan tetap melayani naik-turun pengguna KRL hanya pada waktu tertentu setiap harinya. Waktu tersebut yaitu pagi hari pada pukul 04.00 - pukul 07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15 - pukul 19.15 WIB.
BACA JUGA : Sah! PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
Adapun, KAI Commuter sejak 25 Juli 2021 lalu bersama Dinas Kesehatan setempat juga telah melaksanakan vaksinasi di enam stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, dan Cikarang. Tercatat sudah lebih dari 6.000 orang berhasil divaksin di stasiun.
Program vaksinasi ini akan terus berlanjut dan esok akan berlangsung di Stasiun Duri dan Angke dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil.
Pelaksanaan vaksin sendiri akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu mendaftar melalui https://vaksinasi.krl.co.id/daftar untuk kemudian datang ke lokasi dengan membawa identitas diri. Para calon peserta vaksinasi kami himbau datang lebih awal untuk melakukan pendaftaran di lokasi.
"Kami mengajak seluruh para pengguna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Upayakan tetap berada di rumah saja apabila tidak ada kegiatan yang mendesak. Utamakan kesehatan dan keselamatan serta patuhi protokol kesehatan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.