Jutaan Situs Judi Online Ditutup Kemenkominfo, Server Luar Negeri Tak Terjangkau

Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa Sabtu, 15 Juni 2024 20:47 WIB
Jutaan Situs Judi Online Ditutup Kemenkominfo, Server Luar Negeri Tak Terjangkau

Judi Online - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir sebanyak 2,1 juta situs terkait dengan judi online.

Direktur Jenderal  Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong menjelaskan jumlah tersebut terakumulasikan hingga kini. “Sudah 2,1 juta diblokir, tentu bertambah ya, itu kan terhitung beberapa hari lalu,” ujarnya, Sabtu (15/6/2024).

Berdasarkan hasil pemblokiran, Usman mengatakan, Kemenkominfo menemukan bahwa server yang teridentifikasi dengan judi online itu kebanyakan berasal dari situs luar negeri di negara Asia Tenggara. Kemenkominfo kesulitan untuk menangani server yang di luar negeri.

Temuan tersebut didasarkan atas mekanisme yang Kemenkominfo miliki dalam melakukan pemberantasan judi online ini. Pertama, kata dia, dan lebih banyak terdeteksi, adalah melalui automatic identification system.

BACA JUGA: Ini Resep Oseng Mercon Khas Jogja, Cocok untuk Masakan Daging Kurban

Kemudian Patroli Siber dari masyarakat banyak membantu pihaknya dalam menangani hal tersebut. “Selain itu juga laporan dari masyarakat yang kami gunakan untuk mengidentifikasi situs judi online,” katanya.

Sementara itu, PPATK mengklaim telah memblokir sebanyak kurang lebih 5.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk melakukan transaksi untuk judi online.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah memaparkan jumlah pemblokiran ribuan rekening itu terus meningkat dan telah  dilakukan selama periode Januari hingga Mei 2024. Hal itu dapat idlakukan karena Undang –Undang atau UU memperbolehkan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dia juga mengidentifikasi sebanyak 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga. Pemain judi online yang terindikasi tersebut, rata-rata mereka bermain di atas Rp100.000, hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online