MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD, Pemakzulan Bupati Gowa Berlanjut
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
Pembekuan darah/istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Usai dinyatakan negatif pada tes usap dan isolasi selama 14 hari, perlukah pasien Covid-19 melakukan pemeriksaan darah dan toraks?
Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan Covid-19 dr. Muhamad Fajri Adda\'i mengatakan idealnya semua pasien Covid-19 melakukan pemeriksaan darah dan toraks.
Akan tetapi, dengan situasi yang tidak memungkinkan seperti sekarang ini, hal tersebut sulit dilakukan apalagi dengan kendala akses kesehatan yang terbatas dan biaya yang tidak murah.
BACA JUGA : Rekor, 52 Warga DIY Meninggal karena Covid-19 dalam
"Sebenarnya kalau untuk idealnya iya. Karena ada sebagian, pada orang yang tidak bergejala pun, memang pasti ada bercak putih, atau terjadi peradangan infeksi di paru, padahal dia enggak bergejala," ujar Fajri, Sabtu (10/7/2021).
Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) ini, mengatakan rontgen berguna untuk pemeriksaan lanjutan bila ada gejala lain usai pasien Covid-19 menjalani karantina selama 14 hari.
Menurut Fajri, ahli medis baru bisa melakukan tata laksana pengobatan jika terdapat indikasi yang tidak seharusnya.
"Itu untuk membantu menegakkan diagnosis dan yang namanya dokter melakukan pemeriksaan itu berdasarkan cerita dulu, terus pemeriksaan fisik, baru rontgen dan pemeriksaan penunjang, salah satunya swab," kata Fajri.
Selain rontgen, pasien Covid-19 idealnya juga melakukan pemeriksaan darah, apalagi jika orang tersebut memiliki penyakit bawaan seperti jantung, pembekuan darah hingga gangguan ginjal.
BACA JUGA : Corona di Jogja Hari ini Meledak! Rekor Tertinggi selama
Pemeriksaan darah juga berguna untuk membedakan apakah seseorang menderita Covid-19, DBD atau thypoid, sebab gejala yang ditimbulkan pada penyakit ini sedikit mirip.
"Kalau orang punya komorbid, idealnya dicek di rumah sakit, trombositnya, karena ada yang mirip-mirip juga sama DBD, typhoid. Yang penting cek-cek pembekuan darah, lihat apakah ada pembekuan darah di pembuluh darahnya, itulah kenapa kalau bisa dicek," ujar Fajri.
Dikatakan, 16 persen orang yang positif Covid-19 mengalami pembekuan darah, terlebih yang memiliki komorbid. Pembekuan darah ini bisa dicegah dengan diberikan obat-obatan agar tidak semakin memburuk.
"Kalau idealnya, semua pasien Covid-19 dirontgen, periksa darah juga iya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Operasi kebakaran Transhome ditutup, tetapi basement masih bersuhu 200 derajat Celsius dan satu armada damkar tetap disiagakan.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.