Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba dan pelaku sebelum dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8). Barang haram senilai Rp2 triliun berupa 284 kg sabu tangkapan BNN, 1,4 ton sabu dari Polda Metro Jaya serta 1,2 juta pil ekstasi dari Bareskrim dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku incenerator./Antara-Muhammad Iqbaal
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut seringkali kesulitan memberikan perlindungan kepada saksi yang jadi justice collaborator (JC) dalam perkara tindak pidana narkotika.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suryo mengemukakan bahwa para saksi kasus tindak pidana narkotika seringkali mendapatkan ancaman serius dari pihak tertentu agar tidak membongkar jaringan narkoba kepada aparat penegak hukum. Ancaman itu, kata Hasto, berupa teror kepada keluarga saksi maupun keluarga besar saksi.
"Beberapa kali LPSK diminta berikan perlindungan saksi oleh aparat, tetapi saksi tersebut menolak karena ada ancaman sangat serius bukan hanya kepada saksi saja, tetapi ke keluarga dan keluarga besarnya," kata Hasto dalam acara kuliah umum dengan tema Situasi Perlindungan Korban di Indonesia, Sabtu (12/6/2021).
Berkaitan dengan itu, Hasto juga mengakui tidak sedikit tersangka perkara tindak pidana narkotika yang sudah ditahan di Lapas, tetap melakukan aktivitas jual-beli narkotika dari dalam Lapas.
Bahkan, menurut Hasto, ada bandar narkotika yang bekerja sama dengan oknum aparat untuk membuat barang haram tersebut dari dalam Lapas.
"Jadi yang mengejutkan, narkotika itu dibuat di dalam Lapas. Ini kan kejahatan yang terorganisir dan melibatkan aparat. LPSK tidak bisa sendirian, kewenangan ada di Kementerian, Kepolisian dan Kejaksaan. Ini adalah persoalan serius dan kami sedang mengadakan beberapa kali pertemuan dengan BNN," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.