SMP Internasional RUS Kudus Segera Dibuka, Ini Keunggulannya
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.
Roman Nazarenko (RN) yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) berbasis di Kabupaten Badung, Bali./Antara
Harianjogja.com, TANGERANG—Seorang warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenko (RN) yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) berbasis di Kabupaten Badung, Bali, terancam pasal berlapis dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Tangerang, Minggu mengatakan bahwa dalam penerapan jeratan hukuman berlapis ini antaranya Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya adalah mati atau penjara seumur hidup atau denda 10 miliar," katanya.
Selain disangkakan pasal tentang narkotika, Roman Nazarenko juga akan dikenakan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan dalam yakni sebagai pemodal dan bandar dari perkara tersebut. "Yang namanya bandar kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang/TPPU," ucapnya.
BACA JUGA: Laboratorium Narkoba di Bali Digerebek, WNA Yordania Jadi Buron
Terhadap tersangka yang sebelumnya masuk dalam pencarian orang (DPO), kata dia, merupakan orang yang memiliki peran strategis. Menurut Mukti, tersangka yang menyiapkan basement atau tempat lab, pemodal dan sekaligus pengendali dari dua kurir narkoba yang saat ini sudah ditangani pihaknya. "Dia pemilik barang, dia juga yang membuat basement di vila, Bali serta pengendali kurir yang saat ini sudah kami tangkap," terangnya.
Dia menjelaskan, setelah buron selama tujuh bulan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Imigrasi Thailand akhirnya berhasil menangkap pelaku di Bandara U-Tapao Rayong, Bangkok, Thailand saat hendak terbang ke Dubai, Kamis (19/12/2024).
"Roman Nazarenko selama pelariannya diketahui sudah berada di Bangkok, Thailand selama tiga setengah bulan," ujarnya.
Dia menambahkan, sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka Roman Nazarenko. "Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni MagangHub 2025 Batch 3. Pendaftaran berlangsung hingga 10 Juli 2026.
PT Pegadaian (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pers Indonesia melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Kamis 2 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Jembatan Berjo di Sidoluhur rampung berkat kolaborasi BKK Rp224 juta dan swadaya warga Rp155 juta, memperkuat akses dan konektivitas.
Simak rekomendasi 9 destinasi liburan musim panas terbaik 2026, mulai Sumba, Sapporo, hingga Mykonos dengan beragam daya tarik wisata.