Prabowo Dirikan Universitas Republik Indonesia untuk Cetak Pemimpin
Presiden Prabowo melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia. Lembaga baru ini disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Minta maaf ke polisi./Sukabumiupdate via Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Sempat memaki polisi yang meminta mereka putar balik di pos penyekatan mudik di perbatasan Kabupaten Sukabumi - Kabupaten Bogor, tepatnya daerah Benda, Kecamatan Cicurug, pengguna mobil pelat B akhirnya minta maaf. Pengacara Hotman Paris Hutapea mendorong polisi tetap memproses kedua warga agar jera.
Raminto dan Hesti, warga Bekasi Selatan, meminta maaf di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif di Polres Sukabumi, Minggu (16/5/2021). Mereka mengakui kesalahan telah memarahi Briptu Febio Marcelino yang sedang menjalankan tugas.
"Perlu diketahui bahwa kedatangan Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa apa yang telah dilakukan Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum,” ujar Lukman dalam laporan Sukabumiupdate.
Tindakan pengguna mobil itu dinilai bertentangan UU No.4/1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Ketiga, Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita. Adapun Febio telah memaafkan keduanya.
"Atas perbuatannya Hesti dan Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atas nama Briptu Febio dan kepolisian negara RI," kata Lukman.
"Saya kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut. Di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Presiden Prabowo melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia. Lembaga baru ini disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Google didenda 890 juta euro (Rp18,2 triliun) oleh Komisi Eropa karena melanggar DMA. Simak dua pelanggaran dan tenggat 60 hari yang diberikan.
Empat wakil Indonesia di perempat final China Open 2026: Jonatan, Fajar/Fikri, Putri, dan Rachel/Febi. Simak jadwal dan misi balas dendam mereka.
Perbedaan hak PHK vs resign: pekerja PHK dapat pesangon 9 bulan gaji, resign hanya uang pisah. Simak aturan lengkap UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.
Timnas voli putra Indonesia menghadapi Filipina pada SEA V Cup 2026 malam ini. Kemenangan akan membuka peluang besar Merah Putih melaju ke semifinal.
Gempa magnitudo 4,9 di Sarmi dan 5,7 di Ternate guncang Indonesia timur. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, waspadai gempa susulan.