Viral Polisi Gerebek Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar, Kapolda Jateng Buka Suara
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan berat yang berujung kematian di Desa Tuban, Gondangrejo, Senin (12/4/2021)./JIBI-Solopos-Candra Putra Mantovani
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Seorang kakek berinisial S, 68, terpaksa membunuh cucunya sendiri HA, 17, di rumahnya di Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (12/4/2021). S menghabisi nyawa cucunya untuk melindungi dirinya dan ibu korban yang diserang HA menggunakan senjata tumpul.
Peristiwa tersebut terjadi pukul 07.20 WIB. Saat itu, pelaku yang sedang tidur di kamarnya didatangi korban yang membawa kayu jati ukir berukuran 45 sentimeter. Korban kemudian memukulkan kayu tersebut berkali-kali ke wajah pelaku dan membuat pelaku terluka.
BACA JUGA: THR Wajib Dibayarkan, Ini Sanksi untuk Perusahaan yang Telat dan Lalai
Setelah menyerang pelaku, korban kemudian pergi ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar pelaku. Sebelum menyerang ibu korban, pelaku datang menyusul sembari membawa cangkul dan menghantamkan cangkul tersebut ke kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian dahi dan wajah.
Setelah itu, korban kemudian dilarikan ke RSUD Ngipang, Solo, oleh warga sekitar dan personel Polsek Gondangrejo. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 08.55 WIB oleh tim medis IGD RSUD Ngipang.
Ketua RT setempat, Darmadi, mengatakan warga tidak mengetahui keributan tersebut sama sekali. Dia mengaku hanya mengetahui korban sudah terluka dan dibawa ke RSUD Ngipang untuk pertolongan. Namun, berdasarkan kesaksian warga sekitar, korban sering cekcok dengan keluarga lantaran korban dan pelaku masih berhubungan keluarga kakek dan cucu.
BACA JUGA: Mudik Dilarang, Perbatasan Bantul Akan Dijaga Ketat
“Itu murni membela diri [yang dilakukan pelaku]. Karena memang sudah diserang. Pelaku juga sudah tua dan penglihatannya sudah tidak jelas karena punya penyakit diabetes. Tapi memang korban itu sering bertengkar dengan anggota keluarga,” ucap dia.
Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek Gondangrejo. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar karena korban masih dibawah umur.
“Karena ini masalah keluarga dan korban masih di bawah umur jadi dilimpahkan ke PPA Polres Karanganyar. Berdasarkan pemeriksaan ini sudah jelas memang statusnya melindungi diri dari serangan yang dilakukan korban ke anggota keluarga,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Dubai Access Club menawarkan visa kunjungan lima tahun, kartu SIM gratis, dan kredit Rp9,8 juta. Simak biaya serta syarat pendaftarannya.
Yamaha RW700 dan RW700 Explore dikabarkan hadir pada 2027 dengan mesin CP2, transmisi Y-AMT, serta fitur elektronik untuk perjalanan adventure.
Email palsu berkedok undangan wawancara dapat menyebarkan malware dan mencuri data. Kenali ciri-cirinya serta empat langkah untuk menghindarinya.
My Chemical Romance berencana menggarap album baru pada 2027 dan kemungkinan absen dari panggung sepanjang tahun sebelum kembali pada 2028.
KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Dhani sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bea Cukai jika majelis hakim memerintahkannya.