Makam Kyai Langgeng Direvitalisasi, Magelang Kembangkan Wisata Religi
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Polsek Borobudur dan Koramil 19 Borobudur bekerjasama melaksanakan kegiatan operasi yustisi di simpang empat Koramil 19 Borobudur, Kabupaten Magelang, Senin (5/04/2021) pagi. /Ist-dok Polres Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG-- Polsek Borobudur dan Koramil 19 Borobudur bekerjasama melaksanakan kegiatan operasi yustisi di simpang empat Koramil 19 Borobudur, Kabupaten Magelang, Senin (5/04/2021).
Operasi ini memberikan imbauan dan teguran kepada warga agar mentaati protokol kesehatan dan tetap mematuhi 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi..
Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan kepedulian Polri melalui Polsek Borobudur dan Koramil 19 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Perketat Kriteria PPKM Mikro, Ini Aturan yang Berubah?
"Ops yustisi ini sengaja dilaksanakan di waktu masih pagi dengan tujuan memberikan imbauan serta teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker kami beri masker," jelasnya.
Selain itu, mereka juga mengimbau agar warga menaati protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, dengan harapan setelah diberikan masker selalu ingat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Tim tersebut sengaja menggelar operasi di pagi hari. "Tujuan dilaksanakan operasi di pagi hari seperti ini karena banyak masyarakat yang beraktifitas dipagi hari," jelasnya.
AKP Sigit mengatakan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 warga terjaring operasi yustisi tidak memakai masker. Mereka diberi tindakan teguran dan mengucapkan 5 M. Tujuannya, agar selalu teringat dan akan selalu menaaati protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Program Motor Listrik Nasional diproyeksikan menciptakan 215.000 lapangan kerja dan nilai ekonomi Rp150 triliun pada 2026–2031.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat registrasi asing untuk mendukung pemadaman karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.