Kejagung Sita Hotel Milik Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokro di Solo Baru
Benny Tjokrosaputro/JIBI-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita Hotel Brothers di Solo Baru milik Benny Tjokro.
Hotel milik tersangka Benny Tjokrosaputro tersebut berlokasi di Jl. Ir Soekarno Blok AC 25, Dusun I, Langenharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyidik menyita hotel itu dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri sebesar Rp23,71 triliun.
BACA JUGA : Temuan Fantastis Korupsi Asabri, Ada Aset Senilai
"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan semua kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).
Febrie menyebutkan hotel tersebut memiliki luas 3.000 meter persegi. Namun, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh nilai dari hotel yang sudah disita tersebut.
"Nilainya belum lah ya, masih kami taksir dulu. Liat nantilah," kata Febrie.
BACA JUGA : Kembalikan Kerugian Negara, Ribuan Aset Milik Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Share