Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Benny Tjokrosaputro/JIBI-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita Hotel Brothers di Solo Baru milik Benny Tjokro.
Hotel milik tersangka Benny Tjokrosaputro tersebut berlokasi di Jl. Ir Soekarno Blok AC 25, Dusun I, Langenharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyidik menyita hotel itu dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri sebesar Rp23,71 triliun.
BACA JUGA : Temuan Fantastis Korupsi Asabri, Ada Aset Senilai
"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan semua kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).
Febrie menyebutkan hotel tersebut memiliki luas 3.000 meter persegi. Namun, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh nilai dari hotel yang sudah disita tersebut.
"Nilainya belum lah ya, masih kami taksir dulu. Liat nantilah," kata Febrie.
BACA JUGA : Kembalikan Kerugian Negara, Ribuan Aset Milik Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa