Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Antara
Harianjogja.com, SOLO - Pemilihan Presiden masih tiga tahun lagi namun survei kepopuleran calon presiden mulai dilakukan sejumlah lembaga. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan menanggapi hasil survei yang dilakukan oleh salah satu lembaga terkait calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
"Ngurusi mudik sama beras saja," katanya usai mengisi acara pada rangkaian Hari Penyiaran Nasional ke-88 yang dilaksanakan di Solo, Senin.
Ia mengatakan saat ini yang masih menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah penyerapan beras di tingkat petani dan terkait larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Pemkot Jogja Siapkan Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik
"Beras belum terserap, mudik belum beres kok \'ngurusi koyo ngono\' (mengurusi capres)," katanya.
Disinggung mengenai keinginannya untuk maju di Pemilihan Presiden 2024, Ganjar hanya menjawab dengan seloroh.
"Saya maju ke depan hari ini," katanya.
Baca juga: UGM Akan Bangun Pusat Kreativitas, Sultan: Bisa Jadi Tempat Diskusi Mahasiswa
Sebelumnya, hasil survei Charta Politika Indonesia pada Triwulan I 2021 menunjukkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan menempati posisi tiga besar untuk calon Presiden Indonesia pilihan rakyat.
Pada survei, lembaga tersebut melibatkan sebanyak 1.200 responden. Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yuniarto Wijaya mengatakan dari total responden, Prabowo memperoleh suara terbanyak dengan angka 19,2 persen, Ganjar sebanyak 16 persen, dan Anies Baswedan 12,6 persen.
Sedangkan dalam simulasi pemilihan presiden dengan lima nama teratas, Prabowo unggul dengan perolehan 22,2 persen suara, diikuti oleh Ganjar Pranowo sebanyak 20 persen, Anies Baswedan sebanyak 14,2 persen, Sandiaga Uno 12,7 persen, dan Ridwan Kamil 9,2 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny