Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Tempat hiburan malam/Ilustrasi
Harianjogja.com, SEMARANG — Penertiban dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dilakukan petugas gabungan. Puluhan pengunjung sejumlah restoran dan tempat hiburan di Kota Semarang diangkut petugas karena kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada Sabtu (27/3/2021) malam hingga Minggu dini hari.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agung Prasetyoko mengatakan bahwa tempat makan dan tempat hiburan tersebut masih buka di atas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.
Selain menegakkan aturan PPKM mikro, kata dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Baca juga: Pemerintah Bakal Perketat PPKM Mikro, Menko Airlangga: Tambah 5 Provinsi
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran tersebut.
Para pengunjung yang diangkut ke Mapolrestabes Semarang, kata dia, selanjutnya menjalani tes urine dan tes usap antigen. "Ada 35 perempuan dan 60 laki-laki yang dites swab antigen," katanya.
Terhadap tempat hiburan dan restoran yang melanggar jam operasional, petugas juga memasang segel berupa penutupan sementara.
Baca juga: Tahun Lalu Ditunda, 20 KK Asal Bantul akan Diberangkatkan Transmigrasi Tahun Ini
Dari hasil pengecekan tersebut, lanjut dia, seluruh pengunjung tersebut diketahui negatif.
Ia menambahkan usai dites, para pengunjung sudah diizinkan pulang.
"Meski hasilnya negatif, kami mengharap masyarakat memahami aturan berkaitan dengan jam operasional selama pelaksanaan PPKM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.