Pabrik Hidrogen Hijau Pertama Pertamina Siap Beroperasi Tahun Ini
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Polri/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan terdapat kecenderungan peningkatan laporan terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setiap tahunnya.
"Pada 2018 ada laporan polisi sebanyak 4.360, kemudian pada 2019 meningkat menjadi 4.582, lalu pada 2020 naik menjadi 4.790 kasus," kata Brigjen Rusdi Hartono pada diskusi daring bertajuk menyikapi perubahan Undang-Undang ITE secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Meskipun demikian, katanya lagi, tidak semuanya kejadian yang menyangkut UU ITE menjadi suatu laporan polisi. Pada umumnya perkara terkait undang-undang tersebut menyangkut pencemaran nama baik yang juga cenderung meningkat setiap tahunnya.
Pada 2018 terdapat 1.258 laporan yang masuk ke instansi Polri, kemudian jumlah itu naik menjadi 1.333 pada 2019, dan kembali naik menjadi 1.794 laporan polisi pada 2020 terkait pencemaran nama baik.
"Kemudian untuk perkara ujaran kebencian di dunia maya juga cenderung naik. Pada 2018, Polri mencatat 238 laporan dan 247 laporan polisi selama kurun waktu 2019," ujar dia pula.
Tidak hanya itu, polisi juga mendata tren peningkatan kasus atau laporan yang menyangkut berita bohong. Pada 2018 terdapat 60 laporan, 97 perkara pada 2019 dan 197 pada 2020.
Perkara-perkara tersebut tidak hanya membuat kegaduhan di dunia maya, namun juga merembes ke dunia nyata, sehingga membuat konflik di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Polri bertekad ke depan tidak ada lagi persoalan yang menyangkut UU ITE.
"Kita ingin dunia maya di Indonesia bisa sehat, bersih, dan menjadi dunia maya yang produktif," ujar dia lagi.
Terkait keberhasilan polisi, bukan dilihat dari banyaknya perkara yang diterima atau barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan. Namun, di era saat ini melihatnya lebih kepada bagaimana polisi mampu mencegah agar kejahatan tidak terjadi, kata dia.
"Ini yang menjadi motivasi bagi Polri dimana sisi-sisi pencegahan itu menjadi sesuatu yang dominan," ujarnya.
Terkait revisi UU ITE, Polri akan berupaya atau melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan harapan masyarakat. Lebih jauh keinginan Presiden Joko Widodo terkait revisi tersebut juga dipahami oleh Polri dengan mengambil kebijakan yang tepat pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Sebanyak 22 mahasiswa dari 17 negara belajar pengelolaan sampah perkotaan secara langsung di Kelurahan Terban dan Baciro, Kota Jogja.
Geopark Ijen akan menjalani revalidasi UNESCO pada 3-7 Agustus 2026 untuk mempertahankan status green card yang diraih sejak 2023.
PDI Perjuangan Kota Jogja menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia sekaligus mendorong kenaikan anggaran JSLU dan memperingati Kudatuli 1996.