Permendag 19 Tahun 2026 Wajibkan Marketplace Utamakan Produk Lokal
Permendag 19/2026 mewajibkan marketplace memprioritaskan produk lokal tanpa mengatur algoritma platform digital.
Ilustrasi vaksin Covid-19./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Perusahaan keamanan siber, Kaspersky, menemukan vaksin Covid-19 banyak dijajakan di 15 pasar situs gelap (dark web). Mulai dari Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, hingga Moderna.
Pakar keamanan di Kaspersky Dmitry Galov mengatakan terdapat juga penjual yang mengiklankan vaksin Covid-19 yang tidak terverifikasi. Adapun, mayoritas penjual berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat, dan harga per dosis berkisar antara US$250–US$1.200 atau setara dengan Rp3,6 juta hingga Rp17 juta.
Adapun, biaya rata-rata vaksin Covid-19 sebesar US$500 atau Rp7,2 juta. Komunikasi jual beli dilakukan melalui aplikasi perpesanan terenkripsi seperti Wickr dan Telegram serta pembayaran diminta dalam bentuk mata uang kripto, terutama Bitcoin.
“Mayoritas penjual underground ini sudah melakukan sekitar 100–500 transaksi. Ini menunjukkan bahwa mereka telah menyelesaikan penjualan sedangkan kejelasan barang tersebut masih belum diketahui efektivitasnya,” ujarnya lewat siaran pers, Selasa (9/3/2021).
Tim Kaspersky mengatakan bahwa tidak mungkin untuk mengetahui berapa banyak dari dosis vaksin yang diiklankan secara daring adalah tepat dan berapa banyak iklan yang merupakan penipuan. Apalagi jika pembeli menerimanya melalui pos dan tidak kalah penting, mendapatkan dosis seperti itu adalah ilegal.
"Selama setahun terakhir, ada banyak penipuan yang mengeksploitasi topik Covid-19, dan banyak diantaranya berhasil. Penting bagi pengguna untuk terus berhati-hati terhadap setiap kesepakatan yang terkait dengan pandemi, dan, tentu saja, membeli vaksin dari forum Darknet bukan ide yang baik," ujarnya.
Dia menyarankan untuk masyarakat agar tetap aman dari scammer pada saat pandemi Covid-19, mereka wajib untuk memperhatikan baik-baik URL situs yang akan dikunjungi.
“Jika hanya satu huruf yang terlihat tidak pada tempatnya, atau jika .com yang biasa telah diganti dengan .com.tk atau sesuatu yang serupa dengan itu, firasat kamu akan memberi tahu bahwa itu adalah phishing. Jangan pernah memasukkan informasi pribadi di situs semacam itu,” katanya.
Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat memperhatikan tata bahasa dan tata letak di situs yang dikunjungi dan email yang diterima. Jika terlihat mencurigakan, jangan pernah untuk melanjutkan akses lebih jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Permendag 19/2026 mewajibkan marketplace memprioritaskan produk lokal tanpa mengatur algoritma platform digital.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.