BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Buruh kelapa sawit sedang memasukkan hasil panennya ke dalam truk di perkebunan sawit Kotabaru, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu. /Ist- dok TURC
Harianjogja.com, JOGJA--Kondisi Buruh Harian Lepas (BHL) di beberapa tempat, termasuk di perkebunan kelapa sawit di Kotabaru, Kalimantan Selatan masih memprihatinkan. Hal ini terekam dalam film dokumenter Daur Hidup Buruh Sawit yang tayang di acara diskusi oleh Juridical Council of International Program, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).
Dalam film yang diproduksi Lembaga Swadaya Masyarakat Trade Union Rights Centre (TURC) ini, kita akan mengikuti kisah buruh bernama Yayan dan Yanti, dua orang perantauan asal Kebumen, Jawa Tengah. Yayan merupakan pekerja tetap, sementara Yanti merupakan BHL. Salah satu alasan mereka merantau dari Kabumen menuju Kotabaru untuk bisa memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Terlebih banyak anggapan bahwa gaji pekerja kebun sawit tergolong tinggi.
BACA JUGA: Ini Alasan Mahfud MD Tak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Tewasnya 6 FPI
Menurut sutradara Daur Hidup Buruh Sawit, Wean Guspa Upadhi, keadaan di lapangan tidak seindah bayangan para pekerja. “Namun yang terjadi berkebalikan. Keluarganya hidup berkekurangan. Uang yang ditransfer ke kampung juga tidak cukup untuk biaya hidup, termasuk sekolah anak dan lainnya,” kata Wean dalam sesi diskusi yang terlaksana secara daring pada Senin (9/3/2021).
Dalam pekerjaannya di kebun sawit, Yayan bertugas memanen sawit dari pohon. Sementara Yanti bagian mengumpulkan sawit yang telah terlepas dari pohonnya. Tugas Yanti ini pula yang menjadi dalih dia tidak mendapat status pekerja tetap dari perusahaan. Perusahaan menganggap Yanti hanya membantu Yayan, yang mana merupakan suaminya sendiri. Apabila Yayan menerima gaji tetap perbulan, maka pendapatan Yanti tidak jelas. Perhitungan gaji Yanti berdasarkan banyak sawit yang dia kumpulkan.
Tidak hanya permasalahan gaji, tunjangan lain dalam hal kesehatan, keselamatan, peralatan, dan lainnya juga tergolong minim. Dari sisi kesehatan, hanya ada klinik kecil dengan satu perawat di wilayah kebun, yang juga sebagai pemukiman para pekerja. Stok obat juga sedikit.
“Tidak ada jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Akses jalan [menuju kota] juga susah dan jauh,” kata Wean yang juga merupakan anggota TURC. “[Saat ada orang hamil, tidak jarang] melahirkan di jalan.”
Di sisi lain, keselamatan kerja juga menjadi masalah tersendiri. Peralatan keamanan seperti sepatu dan lainnya tidak tersedia dari perusahaan. Para buruh lah yang membeli dengan uang pribadi mereka. Sementara sepatu dan peralatan lain seringkali rusak dan harus diganti.
Menurut Wean, pengawasan dari pemerintah daerah maupun provinsi tidak optimal. Dari konfirmasi yang dia dapatkan, pemerintah berdalih sumber daya tidak mencukupi untuk memantau wilayah yang luas.
Yanti merupakan satu dari sekian banyak buruh di kebun Sawit tersebut. Kebanyakan buruh berasal dari Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur. Sementara untuk BHL kebanyakan perempuan. Untuk buruh laki-laki, mayoritas berstatus pekerja tetap.
Status BHL yang seringkali tanpa kontrak membuat nasib para perempuan ini terbengkelai. “[Perempuan memiliki] kerentanan yang berbeda. Misal pekeja perempuan tidak mempunyai cuti haid. Atau ketika [libur] melahirkan tidak dibayar upahnya. Itu sangat jamak terjadi di dalam kebun,” kata Wean yang merekam film Daur Hidup Buruh Sawit pada tahun 2019.
Beban buruh perempuan ini masih bertambah dengan perannya di rumah tangga. Mereka tetap harus mengerjakan pekerjaan domestik seperti memasak, mencuci, dan lainnya.
Menurut dosen Ketenagakerjaan FH UII Ayunita Nur Rohanawati, antisipasi untuk kondisi ini berada di Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam penerbitannya, UU ini hadir untuk melindungi kaum yang lemah dalam satuan kerja, dalam hal ini pekerja atau buruh.
Namun kondisi di lapangan memang masih banyak masalah. “Perjanjian kerja tidak balance antara pengusaha dengan pekerja. Meskipun ada serikat pekerja tetap tidak balance,” kata Ayunita.
Catatan Redaksi: Judul ini telah diubah dari sebelumnya "Kampus UII Jogja Filmkan Derita Buruh Sawit di Kalimantan". Judul diubah karena ada kesalahan keterangan subjek judul berita. Redaksi Harianjogja.com memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Gianni Infantino meninjau SUGBK bersama Erick Thohir menjelang final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand.
Max Verstappen meraih kemenangan perdana F1 2026 di GP Bahrain yang digelar di Sepang, mengungguli Kimi Antonelli dan Lewis Hamilton.
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Senin 5 Oktober tersedia di MPP Sleman.
Produksi padi RI mencapai 43,89 juta ton GKG hingga Agustus 2026, naik 0,07 persen meski menghadapi ancaman El Nino.
Prabowo memanggil pimpinan Bakom di Hambalang dan meminta komunikasi pemerintah lebih sederhana, terbuka, serta dekat dengan masyarakat.