Belajar dari Dunia, Revisi UU Hak Cipta RI Jangan Sampai Jadi Bumerang
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Foto ilustrasi: Debit air di Dam Klegen di Desa Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul terus meninggi, Kamis (5/3/2020)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA - Cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di Pulau Jawa. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah di Pulau Jawa berstatus siaga potensi banjir maupun banjir bandang akibat dampak hujan lebat pada 18-19 Februari.
Deputi Meteorologi BMKG Guswanto di Jakarta, Kamis (18/2/2021) menyatakan, status siaga banjir yaitu di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.
Sementara sejumlah daerah lainnya berstatus Waspada yaitu Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Ada Stimulus PPnBM dan DP Nol Persen: Simak 5 Tips Beli Mobil Baru
Status Waspada banjir juga diprakirakan di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Papua.
Sebelumnya analisis BMKG menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer yang tidak stabil dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh monsun Asia yang masih mendominasi wilayah Indonesia dan diperkuat oleh aktifnya gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin di sebagian wilayah Indonesia.
Baca juga: Hasil Survei di Jogja & Jakarta, Generasi Z Paling Banyak Tak Percaya Covid-19
Selain itu, adanya pusat tekanan rendah di wilayah utara Indonesia dan di Australia bagian utara dapat mempengaruhi pola arah dan kecepatan angin sehingga meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah Indonesia.
Berdasarkan analisis tersebut, BMKG memprakirakan potensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang hingga 21 Februari yaitu di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.
Serta di Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris terkait dugaan penghinaan profesi wartawan. Penyidik mulai mendalami laporan.
Prabowo memaparkan 10 pesan utama dalam Sidang Kabinet Paripurna, mulai kebocoran ekonomi, MBG, Danantara hingga digitalisasi birokrasi.
Polres Bantul menyita 219 botol miras dari 11 lokasi dalam operasi KRYD. Sejumlah terduga penjual diamankan untuk proses hukum.
PLN memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50% hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, pelanggan yang berhak, dan cara mendapatkannya.
Para pelaku industri emas nasional menggelar Sidang Pleno Indonesia Bullion Market Association (IBMA) pada Senin (20/7/2026).