Jokowi Berencana Usulkan Revisi UU ITE, Ini Respons Muhammadiyah

Sirojul Khafid
Sirojul Khafid Selasa, 16 Februari 2021 14:27 WIB
Jokowi Berencana Usulkan Revisi UU ITE, Ini Respons Muhammadiyah

Presiden Joko Widodo/Youtube Setpres

Harianjogja.com, JOGJA–Muhammadiyah setuju dengan gagasan Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abduk Mu’ti, banyak kalangan yang menentang UU ITE sejak awal.

“Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” kata Mu’ti dalam rilis tertulis pada Selasa (16/2/2021).

BACA JUGA: Dirikan Selter Tingkat Kapanewon, Kalurahan Guwosari Gandeng UIN

Meskipun tahun ini UU ITE tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Mu’ti meminta pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan semangat awal UU ITE untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun apabila dalam implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.

“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” kata Jokowi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online