Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebagian besar masyarakat Indonesia setuju apabila pelaksanaan pilkada dilakukan serentak. Namun, mereka menolak apabila pelaksanaannya dibarengi dengan Pilpres dan Pileg pada 2024. Kesimpulan itu berdasarkan Hasil survei Index Politica Indonesia.
Berdasarkan hasil survei yang dijelaskan Direktur Eksekutif Index Politica Denny Charter diketahui ada 40,7 persen masyarakat setuju pilkada dilakukan serentak. Dengan masing-masing persentase 5,3 persen sangat setuju dan 35,4 persen setuju.
"40,7 persen setuju pilkada dilaksanakan secara serentak nasional," kata Denny dalam rilis survei secara daring, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Ini Cara Mudah Isi SPT Tahunan 2020, Jangan Sampai Telat!
Untuk masyarakat yang tidak setuju pilkada dilakukan serentak sebanya 35,3 persen. Dengan rincian, responden tidak setuju 32,4 persen dan sangat tidak setuju 2,9 persen.
Sementara itu, terkait rilis pertanyaan mengenai pilkada serentak diselenggarakan berbarengan dengan Pilpres dan Pileg 2024, mayoritas masyrakat menolak.
Total hanya ada 14,1 persen masyarakat yang setuju Pilkada serentak di 2024. Dengan rincian masing-masing sangat setuju 1,3 persen dan setuju 12.8 persen.
Baca juga: Menarik, Ada Kostum Dinosaurus Ala Anak SMK Bantul. Harga Jual sampai Ratusan Juta
"66.8 persen tidak setuju kalai Pilkada serentak dibarengkan dengan Pilpres dan Pileg," kata Denny.
Adapun hasil tersebut berdasarkan surevi Index Politica Indonesia yang dilakukan pada 18 - 28 Januari 2021 terhadap 1610 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan wawancara tatap muka.
Sedangkan untuk pengambilam sampel menggunakan multistage random sampling, di mana asumsi metode simple random sampling. Sementara itu margin of error kurang lebih 1,6 persen pada tingkat kepercayaan 95,0 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.