Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Ilustrasi pesawat maskapai Sriwijaya Air. /Antara-Suriani Mappong
Harianjogja.com, JAKARTA- Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan jatuh di kawasan Kepulauan Seribu. Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soekanto Tjahjono mengatakan pesawat tersebut dibuat tahun 1994, usia pesawat tersebut berkisar antara 25 dan 26 tahun.
Hal itu dikatakan Soekanto saat menggelar jumpa pers di Terminal 2 D Kedatangan Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang Banten, Sabtu (9/1/2021) malam.
"Pesawat tersebut dibuat tahun 1994. Jadi saat ini usianya kurang lebih 25 sampai 26 tahun," kata Soekanto.
Namun menurutnya, usia pesawat seharusnya tidak menjadi pengaruh dengan jatuhnya pesawat tersebut. Karena itu, KNKT akan terus melakukan investigasi.
Baca juga: Cari Korban Pesawat Sriwijaya Air, Elit TNI Diterjunkan
"Berapa pun umurnya kalau pesawat dirawat sesuai regulasi Dirjen Perhubungan Udara seharusnya tidak ada masalah dan kami sedang kumpulkan data data mengenai pesawat dan kru," ujarnya.
Sebelumnya, Pesawat Boeing 737-500 Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 dilaporkan hilang kontak setelah take off dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Sabtu (9/1/2021) sore.
Pesawat dengan registrasi PK-CLC tersebut melayani rute Jakarta-Pontianak. Data dari situs pemantau penerbangan, Flightradar24, menunjukkan pesawat take off pada pukul 14.30 LT.
Baca juga: Benda Diduga Tangga Darurat Pesawat SJ 182 Ditemukan
Penerbangan SJ182 seharusnya tiba pada pukul 15.15 di Bandara Soepadio, Pontianak.
Namun, data Flightradar24 menunjukkan, B737-500 Sriwijaya Air SJ182 berhenti di sekitar 11 mil laut Bandara Soekarno-Hatta, di atas Kepulauan Seribu.
Diketahui, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terus melakukan pencarian di Kepulauan Seribu sebagai titik duga hilangnya kontak pesawat Sriwijaya Air.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan membenarkan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJY 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB pada Sabtu (9/1).
“Telah terjadi ‘lost contact’ pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak dengan ‘call sign’ SJY 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB UI) secara resmi meresmikan At Thohir Vidya Loka
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.