Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengikuti pertemuan Asean Leaders Gathering di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018)./ANTARA-Afriadi Hikmal
Harianjogja.com, MALAYSIA - Permohonan pendaftaran partai bentukan mantan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad, yaitu Partai Pejuang Tanah Air ditolak oleh Kantor Pendaftaran Organisasi (RoS) Malaysia.
Kementerian Dalam Negeri menolak Kuasa hukum partai Mior Nor Haidir Suhaim di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan bahwa surat penolakan tersebut di e-mail oleh RoS Rabu sore sehingga Kamis ini pihaknya mencabut gugatan hukum terhadap RoS karena terlambat memutuskan status pendaftaran partai.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Mariana Kamis pagi.
Sebelumnya pada 10 Desember Partai Pejuang telah mengajukan peninjauan kembali untuk memaksa RoS membuat keputusan mengenai status pendaftaran partai sejak pembentukannya empat bulan lalu.
Baca juga: Rabu Pekan Depan, Jokowi Disuntik Perdana Vaksin Covid-19 Bersama 3 Kelompok Ini
Dalam permohonannya, Pejuang menuntut agar partai tersebut didaftarkan dalam waktu tujuh hari setelah keputusan pengadilan sesuai undang-undang.
Sementara itu Ketua Parti Pejuang Tanah Air Tun Dr Mahathir Mohamad menuduh panitera RoS menolak permohonan pendaftaran partainya karena alasan politik.
Mahathir bersikeras bahwa Partai Pejuang memenuhi semua persyaratan untuk pendaftaran dan mengubah konstitusi yang diusulkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh RoS.
"Saya ingin klarifikasi di sini bahwa secara lisan RoS sudah menyatakan bahwa (pendaftaran partai) bisa disetujui tapi harus merujuk ke menteri," katanya.
Artinya, ujar dia, dari proses administrasi pun sudah menjadi urusan politik karena harus melangkahi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
RoS berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, menteri dalam negeri saat ini adalah Datuk Seri Hamzah Zainudin dari Partai Pribumi Bersatu.
Mahathir menegaskan kembali bahwa Partai Pejuang mengikuti semua langkah yang diperlukan dan menunggu berbulan-bulan untuk tanggapan resmi dari RoS.
Ia membandingkannya dengan pendaftaran koalisi Perikatan Nasional yang menyertakan Partai Parti Pribumi Bersatu dan Hamzah juga sekretaris jenderal PN.
Baca juga: Bumi Berputar Lebih Cepat Daripada 50 Tahun Lalu, Apa Dampaknya?
"Saya ingin mengingatkan semua bahwa Pejuang tidak bisa mendaftar tapi Perikatan Nasional sudah terdaftar dalam waktu tujuh hari, dengan mudah," ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Panitia Pembentukan Pejuang Datuk Amiruddin Hamzah mengatakan RoS menolak aplikasi berdasarkan Bagian 7 (3) (d) dari Undang-Undang Perkumpulan 1966 (UU 335) dan karena tidak tertib.
Pada kesempatan terpisah Partai Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda) pimpinan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Syed Saddiq juga mengumumkan bahwa pendaftarannya partainya telah ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.
Perencanaan dana kurban sejak dini membantu meringankan beban finansial dan membuat ibadah Iduladha lebih teratur dan tenang.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Google uji coba penyimpanan Gmail gratis 5 GB untuk akun baru. Cara dapat 15 GB penuh: tautkan nomor telepon. Simak detailnya.