MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Pusat menciduk tujuh anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berjaga di depan kediaman Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat. Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah menyatakan FPI merupakan organisasi terlarang dan harus segera dibubarkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengemukakan bahwa penangkapan tujuh anggota FPI itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan apapun di Sekretariat FPI maupun di kediaman Habib Rizieq Shihab, karena ormas FPI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
BACA JUGA : 5 Catatan Kontroversi FPI: Diawali Kepulangan Rizieq & Dibubarkan Mahfud MD
"Tujuh orang pemuda ini kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya," tuturnya, Selasa (30/12/2020).
Heru menegaskan bahwa kepolisian kini sudah tidak perlu lagi mengirimkan surat pemberitahuan kepada ormas FPI untuk membubarkan seluruh kegiatan maupun menertibkan spanduk FPI, karena ormas tersebut sudah jadi organisasi terlarang.
"Tidak ada aktivitas atau atribut lagi. Kami juga tidak perlu kirim pemberitahuan karena ormas ini sudah dinyatakan terlarang oleh Pemerintah," kata Heru.
Sebelumnya, tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan seluruh atribut bertuliskan Ormas FPI di sepanjang Jalan Petamburan Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP setelah Pemerintah Pusat menyatakan bahwa FPI merupakan organisasi terlarang dan harus segera dibubarkan.
BACA JUGA : Tok! Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Ormas
Berdasarkan hasil pantauan Bisnis di Petamburan, Jakarta Pusat, sejumlah spanduk Ormas FPI dan bergambar Rizieq Shihab sudah dirubuhkan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Tidak hanya itu saja, plang bertuliskan DPP FPI dan seluruh sayap ormasnya yang ada di depan Jalan Petamburan III Jakarta Pusat juga telah diturunkan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Sampai saat ini, pasukan anti huru-hara bersenjata lengkap serta dua unit mobil barracuda juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan selama proses penurunan seluruh baliho bertuliskan FPI di wilayah Petamburan Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.