Fakta-fakta KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar Tewaskan 5 Penumpang
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep menewaskan lima orang. Sebanyak 232 korban berhasil dievakuasi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebutkan sebanyak 112 kasus dugaan tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) sudah masuk tahap penyidikan.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan total terdapat sebanyak 3.814 dugaan pelanggaran pilkada yang berasal dari temuan maupun laporan masyarakat. Informasi penangan pelanggaran pidana pemilihan pada tahap penyidikan ini merupakan hasil harmonisasi data dengan kepolisian.
“Data yang sudah dihimpun dari Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota (yang menggelar pilkada) tercatat ada 3.814 temuan dan laporan dugaan pelanggaran. Dalam tindak pidana pemilihan hingga tahap penyidikan sebanyak 104 pelanggaran ditambah 8 informasi dari kepolisian hari ini," katanya, Kamis (3/12/2020).
Kemudian, lanjut Ratna Dewi 46 di antaranya terkait pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara).
Ratna Dewi menuturkan ada tambahan informasi 8 dugaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan yang masuk tahap penyidikan dari kepolisian membuat total kasus dugaan pelanggaran pidana pemilihan sebanyak 112 masuk tahap penyidikan.
“Dari 104 yang masuk tahap penyidikan ditambah 8 menjadi 112 tindak pidana pemilihan ke tingkat penyidikan. Yang paling tertinggi adalah pelanggaran yang diduga melakukan perbuatan menguntungkan atau merugikan dari pasangan calon dan juga penggantian pejabat ,” kata dia.
Dia merinci lima provinsi terbanyak dari 112 pelanggaran tersebut, Sulawesi Selatan dengan angka15 kasus sebagai posisi teratas, diikuti Maluku Utara 10 kasus, kemudian Papua 8 kasus, Bengkulu 8 kasus, dan Sulawesi Tengah 7 kasus.
“Sudah ada 18 putusan tidak pidana pemilihan ditambahan informasi hingga hari ini ada tambahan 3 putusan terbaru dengan putusan terbanyak adalah pelanggaran Pasal 188 juncto Pasal 71 UU Pilkada terkait politik uang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep menewaskan lima orang. Sebanyak 232 korban berhasil dievakuasi.
Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan pariwisata Kota Jogja melalui data usaha, UMKM, investasi, dan tenaga kerja.
Bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan ditemukan di pekarangan warga di Semin, Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki pelaku pembuangan.
Kecelakaan lalu lintas di Tanzania dan Italia menewaskan total 14 orang. Puluhan korban lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat.
Indomaret menyerahkan bantuan berupa 10 unit tenda usaha yang akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan UMKM di Kabupaten Banyumas.
Fapet UGM meraih Silver Winner Media Relations Award 2026 berkat program Fapet Menyapa yang memperkuat literasi jurnalis dan kepercayaan publik.