MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab pukul 10.00 WIB hari ini, Selasa (1/12/2020) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Berdasarkan surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Rizieq diagendakan untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk dirinya sendiri sebagai terlapor.
Pemeriksaan terkait dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana di muka umum. "Dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuaasan umum dengan kekerasan atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undang dan atau perintah yang sah yang diberikan menurut peraturan undang-undang dan atau dengan tidak mematuhi penyelenggara Kekarantinaan Kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan keseharan masyarakat dan dengan sengaja tidak menurut perintah atau tuntutan yang dilakukan menurut peraturan undang-undang oleh pegawai negeri sebagaimana dimaksud pasal 100 KUHAP dan/atau pasal 93 UU RI no 6 tahun 2001 tentang kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP," demikian salah satu bunyi dari surat panggilan tersebut.
BACA JUGA : Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit, Begini Kronologinya
Adapun lokasi dan waktu kejadian dugaan tindak pidana itu, sesuai surat panggilan pemeriksaan tersebut, terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13 dan 14 Novembner 2020 di Jalan Tebet UItara 2 B, Kec Tebet, Jakarta Selatan dan Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat/
Adapun, terlapor dalam kasus ini disebut dalam surat panggilan pemeriksaan bernama Moh Rizieq alias Habib Muhammad Rizie Shihab. Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020) membenarkan ihwal adanya panggilan pemeriksaan. Pada saat itu belum dapat dipastikan apakah Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut atau sebaliknya.
"Ya hadir atau tidak kan tergantung kesediaan beliau. Insya Allah dari BHF DPP FPI nanti akan mendampingi beliau," kata Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi Bisnis, Minggu (29/11/2020).
BACA JUGA : Polisi Siap Panggil Rumah Sakit yang Rawat Rizieq
Pada Senin (30/11/2020) Aziz mengemukakan jika seluruh kuasa hukum yang tergabung di dalam Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI siap hadir mendampingi kliennya. "Jadi dari BHF DPP FPI akan mendampingi semua," ujar Aziz kepada Bisnis.
Saat dikonfirmasi tentang massa yang akan hadir mendampingi pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Aziz mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. Namun, menurut Aziz, ada massa yang akan hadir. "Belum tahu jumlah pastinya, tapi ada yang hadir, mungkin," ujarnya.
Sementara itu Mabes Polri siap memberi dukungan atau back-up pengamanan terhadap Polda Metro Jaya yang bakal memeriksa Habib Rizieq Shihab. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono memastikan Polda Metro Jaya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq sesuai rencana.
"Nanti akan disiapkan \'pengamanan], yang jelas negara tidak boleh kalah dengan premanisme," tutur Awi, Senin (30/11/2020).
Sejauh ini, kata Awi, Polda Metro Jaya juga sudah mempersiapkan pengamanan yang dibutuhkan untuk pemeriksaan Habib Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.