Jadwal Sekaten Solo 2026, Ini Rangkaian Miyos Gangsa hingga Grebeg
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Ilustrasi. /everypixel
Harianjogja.com, JAKARTA-Kasus prostitusi online dikabarkan kembali menjerat artis. Kali artis bernisial ST dan SH.
Artis ST dan SH ditangkap polisi saat sedang threesome dengan pelanggannya di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam. Permainan belum selesai, dua artis itu juga belum menerima bayaran full dari pelanggannya.
Artis ST (27) dan SH ditangkap polisi saat sedang melayani pelanggan pria dengan gaya bercinta threesome. Penangkapan terhadap kedua artis di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam.
Dari pengungkapan kasus ini, pria hidung belang yang ikut tertangkap itu ternyata sudah membayar uang muka sebesar Rp60 juta kepada ST dan SH untuk melayaninya di ranjang kamar hotel. Adapun tarif threesome yang dipatok ST dan SH sebesar Rp110 juta.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkap jika artis ST dan SH ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan pelanggan pria.
"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.
"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25).
Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
DPRD Gunungkidul mendorong tambahan Rp400 juta untuk dropping air karena alokasi 3.000 tangki diperkirakan habis sebelum kekeringan berakhir.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.