Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Pelaksanaan salat Jumat untuk pertama kali sejak 13 pekan terakhir dilangsungkan hari ini, Jumat (5/6/2020), di Masjid Baiturrahman, Kompeks DPR dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khotbah Jumat akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya berdasarkan keterangan resmi dikutip Selasa (24/11/2020).
Baca juga: ISI Solo Ditutup Sampai 27 November Setelah 2 Pegawai Positif Covid-19
Kamarudin menjelaskan, bahwa naskah yang disusun hanya menjadi alternatif bagi penceramah. Dia menegaskan tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag tersebut.
Menurutnya, pelibatan ulama, praktisi dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Selain itu sejumlah tema ceramah disusuh oleh tim antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah dan masalah generasi milenial.
Kamaruddin meyakini jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Musim Hujan Tiba, Ini Tips Agar Tak Mudah Sakit Setelah Kehujanan
Di sisi lain, khotbah Jumat lanjutnya harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Jadi, khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khotbah ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.