Sidang Perdana Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Pesawat Garuda Indonesia/Ist-Garuda Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) akan memutus kontrak sekitar 700 karyawannya. Namun maskapai penerbangan pelat merah ini memastikan untuk memenuhi seluruh hak karyawan tenaga kerja kontrak yang terdampak penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja mereka.
"Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Ia menyampaikan kebijakan itu mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan "unpaid leave" imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.
Baca Juga: Layanan BPJS Kesehatan di Masa Pandemi Dipermudah
"Kebijakan itu merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19," katanya.
Sejak awal, lanjut dia, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu perusahaan kedepankan.
Ia mengatakan ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, perusahaan terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.
"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," katanya.
Irfan menambahkan, pihaknya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan itu, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.
Baca Juga: Kominfo: Hoaks Membesar di Grup WA
"Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," katanya.
Namun, lanjut dia, perusahaan meyakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan dilakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Justin Hubner memilih bertahan di Eropa setelah Fortuna Sittard menolak tawaran Persija Jakarta yang disebut bernilai jutaan.
Kunjungan wisatawan ke Sleman naik 14% menjadi 4,56 juta pada Semester I 2026. Wisatawan nusantara mendominasi hingga 98,2%.
Nauru resmi berganti nama menjadi Republik Naoero sebagai bagian dari dekolonisasi dan penguatan identitas budaya masyarakat asli.
Pemenang lotere National Lottery Inggris membentuk grup WhatsApp khusus untuk berbagi pengalaman, dukungan, dan kegiatan amal.
Indonesia tetap menjadi pasar penerbangan terbesar Asia Tenggara, sementara Vietnam naik ke posisi kedua menggeser Thailand.