Yaqut dan Tiga Tersangka Kasus Kuota Haji Bersiap Hadapi Sidang
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan data sampai dengan 19 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta kepada 12.166.471 orang atau 98,09% dari target penerima 12,4 juta orang.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah [BSU] sekitar 150.000-an karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan di Jakarta pada Selasa (20/10/2020).
Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.
Baca Juga: Warga Terdampak Tol Jogja Bikin Pos Informasi
Dari 12.166.471 orang penerima BSU dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%), tahap II 2.981.531 penerima (99,38%),tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).
Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," kata Ida.
Baca Juga: Generasi Muda Gunungkidul Diminta Tidak Takut Jadi Petani
Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020. Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.
Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 20 kabupaten dan kota rampung menjelang MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dan siap digunakan.
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Polisi menyelidiki ledakan di MAN 3 Padang yang diduga melibatkan seorang pelajar. Tidak ada korban jiwa dan motif masih didalami.
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.