Prabowo Hadiri Sidang DPR, Sampaikan Kerangka RAPBN 2027
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Massa membubarkan diri saat polisi menembakan gas air mata saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). /ANTARA FOTO-Mohammad Ayudha
Harianjogja.com, JAKARTA - UU Cipta Kerja menimbulkan penolakan berbuntut demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Mahasiswa, buruh dan pelajar berkumpul di satu tempat untuk ramai-ramai menyuarakan pendapat mereka.
Ada yang berakhir tertib, tak sedikit juga yang berujung kericuhan. Hal itu membuat beberapa pihak merasa khawatir akan adanya klaster baru Covid-19.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan demonstrasi yang mempertemukan ribuan bahkan puluhan ribu orang tersebut sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker.
Baca juga: Ojol Bersih-Bersih Sisa Sampah di Malioboro Pasca Kericuhan Aksi Unjuk Rasa
“Peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid. Ditambah banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari berbagai wilayah,” ujar Adib, Jumat (9/10/2020).
Ia menegaskan, bukan tugas IDI untuk menilai dan menghakimi mengapa masyarakat banyak terlibat dalam aksi demonstrasi.
Dalam hal ini, pihaknya hanya merasa khawatir dari sisi medis dan berdasarkan sains - hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi dari pada aktifitas yang lain untuk terpapar Covid-19.
Baca juga: Pernyataan Sikap Sekber Keistimewaan DIY atas Kericuhan Demonstrasi UU Ciptaker
"Kekuatiran kami sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang. Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Tim Pedoman & Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV, menambahkan berhubung belum ada vaksin Covid-19 maka lebih baik melakukan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan WHO maupun pemerintah.
Dia juga mengingatkan, apabila menggunakan masker kain (non medis), sebaiknya dicuci setelah beraktifitas dan diganti dengan masker baru dan bersih.
Sedangkan apabila menggunakan masker medis seperti masker bedah, N95 dan KN95, maka sebaiknya masker dibuang di tempat sampah dalam keadaan tidak utuh untuk mencegah didaur ulang.
Meski begitu, dirinya turut menyadari ketidaknyamanan masyarakat dalam menggunakan masker dalam beraktifitas.
Tetapi lanjutnya, sebagian besar pasien Covid-19 yang ditangani dokter merasa menyesal tidak mematuhi protokol kesehatan setelah terkena Covid-19.
"Yang sudah merasakan terkena Covid-19 itu menyiksa tubuh, dan yang belum terkena semoga ikuti protokol kesehatan. Cegahlah diri Anda dari penularan dan cegahlah diri Anda juga untuk menjadi sumber penularan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.
SIM keliling Sleman 21 Mei 2026 hadir di Polsek Cangkringan dan MPP, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.