Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 21 Mei 2026: Di Kapanewon Nanggulan
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi. /Dok-JIBI.
Harianjogja.com, JOGJA—DPR sedang membahas Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) terkait pelibatan TNI dalam menangani terorisme. Setara Institute menilai pembahasan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, DPR disarankan menghimpun masukan publik lebih luas.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menjelaskan tugas DPR terutama Komisi I DPR sebagai mitra TNI adalah memastikan UU No.34/2004 dijalankan secara konsisten. Ia menilai melalui forum konsultasi pembentukan R-Perpres, DPR cenderung sepakat terkait dengan ketentuan operasi militer selain perang. Menurutnya keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme dalam kerangka criminal justice system kurang sejalan dengan integritas sistem hukum nasional.
BACA JUGA : Setara Institute: Jangan Gunakan Isu Intoleransi untuk Bungkam Kritik
“Karena itu pelibatannya dalam penanganan terorisme hanya terbatas pada jenis dan level terorisme yang spesifik. Sehingga konsultasi DPR dan pemerintah harus dilakukan terbuka dan kembali menghimpun masukan publik lebih luas. Harus berhati-hati membahas R-Perpres ini. Jika diperlukan DPR RI dapat mengembalikan R-Perpres tersebut ke pemerintah untuk diperbaiki kembali sebelum dibahas lebih lanjut,” terangnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (7/10/2020).
Ia menilai pembahasan R-Perpres ini dalam forum konsultasi DPR dan Pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Terutama pentingnya untuk memastikan integritas criminal justice system dan penanganan tindak pidana terorisme secara adil dan akuntabel. Perlu untuk membuat batasan yang jelas tentang definisi terorisme, level terorisme yang membutuhkan pelibatan TNI.
BACA JUGA : Setara Institute Sebut Reuni Alumni 212 Mulai Kehilangan Dukungan, Ini Sebabnya
“Isu tentang lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, adanya sumber anggaran daerah, serta potensi benturan dengan aparat penegak hukum akibat kerancuan substansi, belum mendapatkan perhatian serius DPR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.