Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). / ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, BOGOR - Pasca disahkannya RUU Cipta Kerja, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak stakeholder ketenagakerjaan duduk bersama untuk memberi masukan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
"Kami mengajak stakeholder ketenagakerjaan seperti pengusaha dan pekerja, kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintahnya. Saya berharap dengan duduk bersama kita bisa memastikan perlindungan teman-teman pekerja," ungkapnya saat secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi upah pekerja di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, masalah perlindungan pekerja yang kini diresahkan para buruh bisa diatasi dengan merumuskan bersama-sama Peraturan Pemerintah turunan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Kritik Pedas Refly Harun: DPR Harusnya Bela Rakyat, Bukan Konglomerat!
"Bukan revisi (UU), tapi undang-undang memerintahkan agar diatur lebih detail dalam peraturan pemerintah. Kita sepakat, teman-teman akan memberi masukan. Misalkan teman-teman pekerja memberikan masukan di peraturan pemerintahnya," tuturnya.
Di samping itu, ia mengajak para pekerja agar membaca kembali poin-poin UU Cipta Kerja yang menurutnya sudah mengakomodir aspirasi para pekerja.
"Saya berharap teman-teman baca kembali RUU Cipta Kerja ini. Saya mengajak teman-teman membuka kembali, melihat kembali dengan tentang RUU Cipta Kerja ini. Di sana tuntutan teman-teman kami akomodasi," kata Ida.
Baca Juga: FH UGM: Omnibus Law Berbahaya, Harus Ada Judicial Review
Ia menganggap aksi turun ke jalan yang kini dilakukan para pekerja tak relevan, mengingat sudah diakomodirnya sebagian besar keinginan kaum pekerja.
"Apa saja yang diatur, yang jadi tuntutan dari teman-teman buruh sudah kami akomodasi. Saya berharap ketika semua sudah akomodasi semaksimal mungkin, buruh turun ke jalan menjadi tidak relevan," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.