Rusia Perketat Kerahasiaan Data Energi, Ini Informasi yang Dibatasi
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Jaksa Pinangki (kanan). /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik Bareskrim memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dengan dugaan aliran dana dari Djoko Soegiarto Tjandra.
"Benar [Pinangki] diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa Subdit III Dittipikor Bareskrim Polri," ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
BACA JUGA : Diduga Hasil Suap dari Djoko Tjandra, Mobil SenilaI Rp1 Miliar
Awi menjelaskan bahwa Pinangki diperiksa penyidik di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. "Dengan agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST [Djoko Soegiarto Tjandra]," kata Awi.
Penyidik Bareskrim bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan Djoko Tjandra.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap, kemudian Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo selaku penerima suap.
Dari hasil pengembangan penyidik, diduga juga terdapat aliran dana dari Djoko kepada Pinangki berkaitan dengan terhapusnya red notice. Hal ini masih didalami penyidik.
BACA JUGA : Selain Korupsi dan Permufakatan, Jaksa Pinangki Bakal
Sebelumnya, penyidik Kejagung sudah menggeledah empat lokasi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri dengan tersangka Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
Empat lokasi itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul dan satu dealer mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.