Pupuk Subsidi Kini Bisa Ditebus Petani Lewat Koperasi Desa
Pupuk Indonesia menyiapkan penyaluran pupuk subsidi melalui KDMP. Petani terdaftar cukup menunjukkan KTP dan menebus sesuai HET
Jaksa Pinangki (kanan) saat berfoto bareng dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. - istimewa/dok
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung kembali memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu, (26/8/2020).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi pada Rabu. "Pemeriksaan lanjutan yang kemarin," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu.
Menurut Febrie, Djoko Tjandra dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari guna mendalami pertemuan antara keduanya. "Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan," ujarnya.
BACA JUGA : Jaksa Pinangki Ditangkap, Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
lSebelumnya Jampidsus Ali Mukartono mengatakan pemeriksaan Djoko Tjandra pada Selasa (25/8) tidak dilakukan secara mendadak. Djoko sebelumnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa tapi yang bersangkutan sakit sehingga ditunda dan baru hadir pada Selasa (25/8).
Menurut Ali, dokter menyampaikan bahwa Djoko masih bisa menjalani pemeriksaan meskipun kondisinya kurang sehat. Maka itulah, kata dia, Djoko datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (25/8) sore.
"Badannya tidak enak [sakit], kami minta \' ke dokter dan dikatakan tidak terhalang untuk diperiksa. Makanya agak sore, sedianya kan pagi," ujarnya.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan korupsi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah.
BACA JUGA : ICW Endus Dugaan Jaksa Pinangki Tak Main Sendiri
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan malam hari itu juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pupuk Indonesia menyiapkan penyaluran pupuk subsidi melalui KDMP. Petani terdaftar cukup menunjukkan KTP dan menebus sesuai HET
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp46,6 juta sebagai penghargaan bagi atlet dan pelatih berprestasi di Peparpeda DIY 2026.
Rusia memberangkatkan kapal tanker pertama minyak dari Dikson. Moskow juga menyoroti kekurangan pasokan minyak dan rencana ekspor gas.
Karhutla melanda lima kawasan gunung di Jawa Timur sejak 16 Oktober 2026. Tim gabungan melakukan pemadaman manual dan pemantauan titik api.
Manajemen PSS Sleman mengonfirmasi kecelakaan rombongan suporter di Tol Madiun KM 616 saat menuju Surabaya. Identitas dan jumlah korban masih diverifikasi.
Demo besar di Prancis pada 17 Oktober 2026 diwarnai penjarahan toko mewah, Apple Store, dan sejumlah gerai lain di beberapa kota.