Data Pemerintah Terhubung, Meutya Hafid: Perlinsos Harus Tepat Sasaran
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Ilustrasi aliran sesat./Okezone
Harianjogja.com, PADANG - Kepercayaan baru bernama \'Agama Muslim\' di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) yang muncul belakangan ini, merupakan aliran sesat. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah.
"Dari namanya Agama Muslim itu sudah menunjulkan tidak benar, aliran ini jelas sesat," kata Ikhsan kepada Okezone--jaringan Harianjogja.com, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Menurut Ikhsan, kepada seluruh pengikut dan penganut aliran itu harus diberikan pembinaan dan pemahaman. Tujuannya agar kembali menjalankan syariat Islam yang benar.
"Dan pengikutnya wajib diberikan pembinaan dan bimbingan agar kembali kepada ajaran Islam yang benar," ujar Ikhsan.
Baca Juga: Muncul \'Agama Muslim\', Aliran Kepercayaan yang Tak Percaya Allah SWT dan Tak Wajibkan Salat
Agar tak membuat gaduh dan melebar, Ikhsan meminta kepada aparat untuk turun tangan melakukan pencegahan terkait dengan aliran tersebut.
"Maka Jaksa Agung Muda Intelejen diharapkan dapat lebih aktif lagi melakukan pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat. Sehingga terdeteksi sejak dini," tutur Ikhsan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Ulfan Yustian Arif menjelaskan, awal mula informasi aliran baru tersebut dari informasi masyarakat pada April lalu.
Mulanya ada seorang warga di Kabupaten Solok yang ditawarkan saudaranya untuk belajar ajaran agama di Kota Padang. Ia kemudian belajar ke Kota Padang dengan seorang yang diduga penyebar utama aliran tersebut berinsial U.
"Dari informasi yang kami peroleh oknum yang jadi penyebar pertama di lokasi itu (Solok) sekitar pertengahan 2019 lalu di Kota Padang," kata Ulfan dalam iNews TV bertajuk \'Geger Agama Baru\', Minggu 26 Juli.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Heboh Aliran \'Agama Muslim\' di Solok, MUI: Dari Namanya Itu Menunjukan Sesat"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.