Lapas Cipinang Bantah Perlakuan Khusus untuk Razman Nasution
Lapas Cipinang menegaskan penempatan Razman Nasution di Blok E dilakukan berdasarkan hasil asesmen kesehatan, bukan perlakuan khusus.
Ilustrasi aliran sesat./Okezone
Harianjogja.com, PADANG - Kepercayaan baru bernama \'Agama Muslim\' di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) yang muncul belakangan ini, merupakan aliran sesat. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah.
"Dari namanya Agama Muslim itu sudah menunjulkan tidak benar, aliran ini jelas sesat," kata Ikhsan kepada Okezone--jaringan Harianjogja.com, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Menurut Ikhsan, kepada seluruh pengikut dan penganut aliran itu harus diberikan pembinaan dan pemahaman. Tujuannya agar kembali menjalankan syariat Islam yang benar.
"Dan pengikutnya wajib diberikan pembinaan dan bimbingan agar kembali kepada ajaran Islam yang benar," ujar Ikhsan.
Baca Juga: Muncul \'Agama Muslim\', Aliran Kepercayaan yang Tak Percaya Allah SWT dan Tak Wajibkan Salat
Agar tak membuat gaduh dan melebar, Ikhsan meminta kepada aparat untuk turun tangan melakukan pencegahan terkait dengan aliran tersebut.
"Maka Jaksa Agung Muda Intelejen diharapkan dapat lebih aktif lagi melakukan pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat. Sehingga terdeteksi sejak dini," tutur Ikhsan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Ulfan Yustian Arif menjelaskan, awal mula informasi aliran baru tersebut dari informasi masyarakat pada April lalu.
Mulanya ada seorang warga di Kabupaten Solok yang ditawarkan saudaranya untuk belajar ajaran agama di Kota Padang. Ia kemudian belajar ke Kota Padang dengan seorang yang diduga penyebar utama aliran tersebut berinsial U.
"Dari informasi yang kami peroleh oknum yang jadi penyebar pertama di lokasi itu (Solok) sekitar pertengahan 2019 lalu di Kota Padang," kata Ulfan dalam iNews TV bertajuk \'Geger Agama Baru\', Minggu 26 Juli.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Heboh Aliran \'Agama Muslim\' di Solok, MUI: Dari Namanya Itu Menunjukan Sesat"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Lapas Cipinang menegaskan penempatan Razman Nasution di Blok E dilakukan berdasarkan hasil asesmen kesehatan, bukan perlakuan khusus.
Pertumbuhan kredit investasi mencapai 19,48% pada April 2026. Perbankan mulai memprioritaskan pembiayaan sektor produktif dengan risiko lebih terukur.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan mengaku akamsi di kawasan Jetis Jogja akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai videonya menuai kecaman.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 15 Juni 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 29 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan Tugu Jogja–YIA dan YIA–Tugu terbaru.