Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Susi Pudjiastuti/Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Susi Pudjiastuti memberi sindiran pedas ke pemerintah terkait ekspor benih lobster.
Mantan menteri kelautan dan perikanan Kabinet Kerja 2014 - 2019, Susi Pudjiastuti menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap sejumlah rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Rencana tersebut tak lain yakni berkaitan dengan realisasi Kementerian KKP untuk mengekspor benih lobster.
Hal ini merupakan sekian kalinya menteri yang dikenal nyentrik tersebut menyuarakan protesnya. Tak hanya itu, pada cuitannya melalui akun Twitter, Susi turut mengunggah daftar 26 perusahaan yang telah mendapatkan izin tangkap bibit lobster.
Dalam cuitannya pada Rabu (1/7/2020) pagi tersebut, Susi menuliskan meski ia bukan siapa-siapa. Secara keras ia menolak kapal asing yang ditangkap untuk kembali diizinkan kembali menangkap ikan, menolak penggunaan cantrang dan penangkapan bibit lobster.
Sebelumnya, Susi mencuitkan unggahan gambar yang menunjukkan daftar eksportir bibit lobster yang menurutnya dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan.
"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" cuit @susipudjiastuti.
Susi juga mempertanyakan alasan dibalik pemberian hak khusus kepada 26 perusahaan tersebut. Ia juga meminta agar Ditjen Perikanan Tangkap agar menjelaskan hal tersebut kepada publik secara gamblang.
"Dan Eskpor kepada 26 Perusahaan diatas. Luarbiasa !!!!!!! Apa justifikasi yg memberi mereka Hak2 privilege tadi ??? Siapa mereka ??? Apa ???? Apa ???? Apa ???? DJPT bisa jelaskan ke Public dengan gamblang ????" tulis Susi.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai menteri KKP, Susi pernah menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.