Hasil Sukhotai vs Bangkok United: Skor 1-3, Arhan Starter
Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan dimainkan sebagai starter di Bangkok United. Arhan tampil solid selama 85 menit dan berkontribusi dalam kemenangan Bangkok U
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menyebut angka pernikahan di Kota Semarang mengalami penurunan drastis dalam dua bulan terakhir. Penurunan itu terjadi seiring wabah atau pandemi Covid-19 yang tengah terjadi.
"Sejak ada pandemi, angka perkawinan di Kota Semarang memang turun drastis. Mungkin, pada takut menggelar pernikahan di masa pandemi dan memilih untuk menunda," tutur Kepala Kantor Kemenag Semarang, Muhdi Zamru, saat dijumpai JIBI/Solopos di kantornya, Senin (22/6/2020).
Muhdi mengatakan angka pernikahan yang digelar Kantor Kemenag Kota Semarang dalam kurun Januari-Mei 2020 mencapai 3.146 kejadian. Dari jumlah sebanyak itu, 758 pernikahan digelar di kantor KUA dan sisanya 2.388 pernikahan digelar di rumah atau di luar kantor KUA.
BACA JUGA : Ngeri, Angka Perkawinan Anak di Indonesia 193.000
Sementara itu, dari 3146 pernikahan yang berlangsung di Ibu Kota Jawa Tengah itu sepanjang 2020, paling banyak terjadi pada Maret. Itu merupakan bulan terakhir sebelum pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah.
Total ada 968 pernikahan yang digelar di Kota Semarang selama Maret 2020. Perinciannya, 190 dilaksanakan di kantor KUA, dan sisanya, 778 digelar di rumah atau gedung. Sementara pada bulan April, angka pernikahan mulai mengalami penurunan sekitar 664.
Penurunan paling tajam terjadi pada bulan Mei. Total hanya 83 pasangan yang mengajukan pernikahan, di mana 15 pernikahan digelar di kantor KUA. Sedangkan sisanya, 68 pernikahan dilangsungkan di rumah atau gedung.
"Bulan Juni-Juli ini harusnya permintaan [ pernikahan di Kota Semarang ] naik. Apalagi, ini kan memasuki bulan Besar [Zulhijah]. Biasanya, kalau Besar banyak yang punya hajatan," ujar Muhdi.
BACA JUGA : Belasan Anak di Sleman Tiap Bulan Terjerat Pernikahan Dini
Muhdi menambahkan dalam menikahkan pasangan, petugas KUA diwajibkan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Itu sesuai Surat Keputusan (SK) Dirjen Binmas Islam No P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020, yang terbit 10 Juni 2020.
Dalam surat itu disebutkan tentang tata cara melangsungkan melangsungkan pernikahan baik di Kantor KUA Kota Semarang maupun luar KUA. Protokol itu antara lain, jika pernikahan digelar di kantor KUA, maka jumlah yang hadir hanya dibatasi maksimal 10 orang. Begitu juga jika prosesi akad nikah digelar di rumah.
Apabila pernikahan digelar di gedung atau di masjid, prosesi akad nikah boleh diikuti sebanyak-banyaknya 20% dari kapasitas ruangan. Tapi, jumlahnya tidak boleh lebih dari 30 orang.
Kepala Seksi (Kasi) Binmas Islam Kantor Kemenag Kota Semarang, Muh Labib, mengatakan petugas KUA wajib menolak melangsungkan pernikahan jika protokol tidak dipenuhi. "Petugas kami atau penghulu, juga dibekali APD [alat pelindung diri] seperti face shield dan sarung tangan dalam menikahkan pasangan. Jadi protokol kesehatan harus benar-benar dipatuhi," tegas Labib
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan dimainkan sebagai starter di Bangkok United. Arhan tampil solid selama 85 menit dan berkontribusi dalam kemenangan Bangkok U
Austria rilis skuad Piala Dunia 2026. Arnautovic dan Alaba kembali, ada pemain naturalisasi baru.
KAI Daop 6 tutup dua perlintasan liar di Jogja demi keselamatan. Total 41 jalur ilegal ditutup sejak 2023.
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Modus penipuan pajak catut BPKAD Jogja marak. Warga diminta waspada dan cek rekening resmi sebelum bayar pajak.
Penembakan di Islamic Center San Diego tewaskan 5 orang. Diduga hate crime, FBI turun tangan, WNI dipastikan aman.