Advertisement
Ngeri, Angka Perkawinan Anak di Indonesia 193.000
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan catatan Kelompok Kerja Mahkamah Agung, angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Pada 2018, angka perkawinan anak di Tanah Air mencapai 193.000 kasus.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung, Edy Wibowo di acara pakta integritas Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (GEBBER PPA) di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Advertisement
Edy mengatakan, dari 193.000 perkawinan anak yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh faktor ekonomi, dan dukungan keluarga yang kurang memahami persoalan pernikahan anak di usia dini.
"Mirisnya dari 193.000 perkawinan anak yang terjadi di Indonesia, hanya 14.000 yang mengajukan perenungan dispensasi ke pengadilan, di antaranya sebanyak 13.000 mengajukan ke pengadilan agama dan 200.000 ke pengadilan negeri," kata Edy.
Edy menambahkan, sekitar 7% yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, sedangkan 93% tidak mengajukan, dan langsung melakukan pernikahan tanpa catatan resmi (nikah siri).
"Hanya tujuh persen yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, dan 93 persen tidak mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, tapi mereka langsung nikah siri. Jadi, lebih besar tanggung jawab eksekutif dari pemerintah untuk mengedukasi yang 93 persen dibanding yang 7 persen," tuturnya.
Edy juga menjelaskan, tahun 2018 Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan yang menyatakan, bahwa usia minimum anak menikah untuk laki-laki 19 tahun sementara perempuan usia 16 tahun, dan telah diatur UU No. 1/1974. Ia juga menilai peraturan itu bertentangan dan diskriminatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
Advertisement

Pajak Opsen Kendaraan Mulai Diterapkan di Gunungkidul, PAD Justru Berkurang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan
- Revisi Sejarah Indonesia, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Jangan Ada yang Dihilangkan
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Investigasi Penyebab Kapal Tunu Tenggelam Diserahkan ke KNKT
Advertisement
Advertisement