29 Bangunan di Kawasan Puncak Disegel Buntut Banjir Jabodetabek
Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bog
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berjanji bakal memberikan keringanan kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami lonjakan tagihan listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan kebijakan berkegiatan di rumah atau work from home di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat tagihan listrik membengkak.
Oleh karena itu, untuk meringankan beban pelanggan rumah tangga perusahaan memberikan relaksasi kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami kenaikan lonjakan listrik. Relaksasi tersebut dalam bentuk pencicilan pembayaran kenaikan tagihan listrik.
"Kriteria pemberlakukannya diberikan untuk kenaikan tagihan 20 persen ke atas," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (6/6/2020).
Pelanggan yang mendapatkan relaksasi hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan. Lalu untuk sisanya sebesar 60 persen akan dicicilkan selama tiga bulan ke depan di mulai dari rekening bulan Juli.
"Kalau dilihat ini pemakaian listrik bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar bukan karena kenaikan tarif listrik.
Kami tidak bisa mengubah tarif listrik, itu kewenangan Kementerian ESDM menurut UU. Pemakaian besar yang kemudian dicarry over ke bulan selanjutnya selama tiga bulan," tutur Bob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bog
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.