Polisi Tangkap Terduga Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15
Polda Metro Jaya menangkap MY, terduga pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15. Polisi masih mendalami motif dan tujuan pelaku.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG - Belakangan ini publik dikejutkan dengan sejumlah unggahan gambar tulisan bernama ajakan anarkis di media sosial. "Sudah Krisis Saatnya Membakar" demikian salah satunya.
Aksi vandalisme yang ditemukan di sejumlah titik di Tangerang itu berbuntut geger. Polisi pun turun tangan demi mencari siapa pelakunya. Apalagi saat ini tengah mewabah virus Corona penyebab Covid-19, di mana pemerintah tengah gencar-gencarnya mengajak warga untuk lebih banyak di rumah.
Melalui serangkaian penyelidikan, polisi menangkap lima orang pemuda yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan aksi vandalisme di wilayah Tangerang Kota.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut, kelima orang yang bergabung dalam kelompok yang bernama Anarko. Siapakah Anarko?
Publik mungkin tak banyak tahu atau bisa jadi baru kali ini mendengarkan. Menurut Nana, kelompok Anarko itu sudah merancang aksi vandalisme secara serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020 mendatang.
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Nana mengatakan para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah Covid-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.
"Kelompok ini sangat berbahaya dan kita bersyukur kasus ini bisa terungkap sehingga rencana mereka tidak bisa terlaksana," ujarnya.
Terkait aksi vandalisme di Tangerang, polisi telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Rizky, 19); Aflah, 18; Rio, 18; RH dan RJ. Tiga tersangka berhasil di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa.
Mereka telah membuat coretan di empat TKP, dengan tulisan yang dianggap meresahkan warga Tanggerang Kota ditengah pandemi Covid-19. Seperti, di tralis bangunan toko hingga tiang listrik.
Adapun tulisan mereka yang dianggap provokatif yakni \'Kill The Rich\' yang artinya bunuh orang kaya, kemudian \'sudah krisis saatnya membakar\', dan \'mau mati konyol atau melawan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti foto dinding TKP, cat semprot merk Diton, 1 unit motor pelaku, dan rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, kelimanya dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Metro Jaya menangkap MY, terduga pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15. Polisi masih mendalami motif dan tujuan pelaku.
Investor mulai menggarap bioskop di Wates dengan memanfaatkan eks Bioskop Mandala. Proses perizinan berjalan dan operasional ditargetkan akhir 2026.
Menkeu Purbaya memastikan tarif pajak tidak naik dalam jangka menengah. Pemerintah memilih memperluas basis pajak dan memperkuat pengawasan penerimaan negara.
Program MBG di SMP Gotong Royong Jogja dinilai tepat sasaran karena membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa dari keluarga prasejahtera dan rentan putus sekolah.
KPK mendalami dugaan pengaturan lelang di Kemenhub untuk memenangkan PT IPA dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
Dugaan pungli di TPR Pantai Parangtritis masih didalami. Pengelola meminta wisatawan memeriksa kembali jumlah tiket sebelum meninggalkan loket.