Miras Ditemukan di Lapas Cibinong, 10 Bangunan Bantaran Ciliwung Dibongkar
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. /Ist-Youtube BNPB Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA - Achmad Yurianto selaku juru bicara Pemerintah untuk Penangananan Covid-19 dianggap melontarkan kalimat kontroversial ketika memberikan keterangan pers soal perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Yurianto meminta orang kaya untuk melindungi orang miskin.
"Yang kaya melindungi yang miskin agar bisa hidup dengan wajar, dan yang miskin melindungi yang kaya agar tidak menularkan penyakitnya. Ini menjadi kerja sama yang penting," kata Achmad Yurianto seperti yang dilansir dari tayangan Kompas TV pada menit ke 22:40, Jumat (27/3/2020).
Pernyataan tersebut menimbulkan beragam respons dan protes dari warganet.
Yurianto dianggap telah mendiskriminasi warga kurang mampu sebagai pembawa penyakit.
Akun Twitter @borderrakyat mengunggah ulang potongan video pernyataan Ahmad Yurianto tersebut dengan membubuhkan keterangan, "Sudah ditelantarkan oleh negara. Orang miskin juga dituduh sebagai pembawa penyakit."
Ada pula warganet yang kesal dengan penggunaan label yang menandakan kondisi ekonomi masyarakat.
"Si miskin melindungi si kaya agar tidak menularkan penyakitnya, agar tidak menularkan penyakitnya? agar tidak menularkan penyakitny?? si miskin si kaya haduh bendi banget label ini," tulis @mitanilam.
Sementara itu, @hendralm berusaha mengingatkan kembali tentang pasien pertama covid-19 di Indonesia bukan lah dari kalangan miskin.
"Pak, kasus positif corona yang pertama di Indonesia itu bukan orang miskin loh. Saya kira yang bawa virus corona ini ke Indonesia pun bukan orang miskin karena orang miskin enggak sanggup buat jalan-jalan ke luar negeri," tulisnya.
Warganet bernama @muthiasf bahkan secara blak-blak mengaku tersinggung dengan pernyataan tersebut.
"Sebagai orang miskin, gue amat tersinggung. Menularkan penyakitnya??? Ngomongin virus aja pakai diskriminasi," ungkapnya kesal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.