Ada Beasiswa Bagi Perempuan Peneliti hingga Rp30 Juta, Ini Tujuannya
D-STAR 2026 dari Darya-Varia hadirkan beasiswa hingga Rp30 juta untuk perempuan peneliti. Dorong inovasi kesehatan dan riset berbasis AI di Indonesia.
Foto ilustrasi: Sampel darah untuk pengujian virus corona./ REUTERS-Dado Ruvic
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mengetahui siapa saja, orang-orang yang terinfeksi Covid-19, pemerintah telah membuat kebijakan tes cepat atau rapid test.
Kebijakan itu sudah dipaketkan dengan urutan kategori orang yang akan diprioritaskan untuk menjalani rapid test.
Pada urutan pertama, rapid tes akan dilakukan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), atau pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan pasien positif Covid-19. Pemerintah telah mengantongi data-data ODP tersebut.
"Yang pertama, rapid test akan kita laksanakan kepada kontak dekat kasus positif yang sudah terkonfirmasi dan dirawat di rumah sakit atau kasus konfirmasi positif yang harus dilaksanakan isolasi rumah," ujar Juru Bicara Percepatan Penanangan Covid-19, Achmad Yurianto saat konpers di Graha BNPB yang disiarkan secara langsung melalui Youtube, Selasa (24/3/2020).
Salah satu pihak yang akan dilakukan rapid tes pertama, yakni bagian keluarga dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Rapid tes pertama juga menyasar kepada orang-orang yang pernah bersinggungan langsung dengan pasien Covid-19 di lingkungan kerjanya.
"Kalau kemudian di dalam perjalanan kontaknya selama sebelum sakit ternyata juga ada riwayat dia sempat bekerja di tempat pekerjaannya, dan ada lingkungan kerja yang juga memiliki kemungkinan kontak dekat maka kita juga akan melaksanakan pemeriksaan di tempat kerja," bebernya.
Sementara di urutan kedua, pemerintah akan melaksanakan rapid tes terhadap tenaga kesehatan. Utamanya, tenaga kesehatan yang secara langsung menangani pasien Covid-19.
"Prioritas yang kedua adalah kita melakukan pemeriksaan kepada semua tenaga kesehatan yang kemudian terkait dengan layanan terhadap pasien Covid-19. Ini harus kita periksa termasuk front office rumah sakit juga kita lakukan pemeriksaan. Karena kita tahu bahwa mereka adalah kelompok yang sensitif untuk rentan terinfeksi Covid-19," katanya.
Dua skala prioritas itu akan menjalani rapid tes tahapan pertama. Selanjutnya, pemerintah baru akan melaksanakan rapid tes dengan skema kewilayahan. Wilayah yang diprioritaskan untuk menjalani rapid tes yakni Jakarta Selatan.
"Sebagai contoh di Jakarta ini adalah wilayah Jaksel yang sudah kami identifikasi dan kami petakan maka ini akan menjadi prioritas kita," terangnya.
"Pelaksanaan tes tentunya nanti akan didesentralisasikan di semua fasilitas kesehatan yang ada di wilayah itu. Misalnya puskesmas, kemudian laboratorium kesehatan daerah, rumah sakit yang ada di wilayah tersebut baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta. Ini yang harus kita lakukan di tahapan berikutnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
D-STAR 2026 dari Darya-Varia hadirkan beasiswa hingga Rp30 juta untuk perempuan peneliti. Dorong inovasi kesehatan dan riset berbasis AI di Indonesia.
Forum tertinggi organisasi perusahaan pers di Aceh ini menjadi ajang adu gagasan sekaligus pertarungan demokratis yang berlangsung ketat.
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Dua anak pejuang leukemia menjalani pengobatan di RSUP Dr. Sardjito. BPJS Kesehatan membantu meringankan biaya terapi sehingga keluarga fokus mendampingi.
Kongres XI WUJA 2026 di Jogja diikuti lebih dari 1.000 alumni Jesuit dari berbagai negara. Sultan HB X mengajak memperkuat persaudaraan dan kepemimpinan berbasi
Kemantren Umbulharjo memperluas gerakan pilah sampah dari rumah. Pemkot Jogja menargetkan pengurangan sampah organik melalui Mas JOS.