Kemenhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Latsarmil SPPI
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona untuk penelitian di Laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Harianjogja.com, BATAM - Pasien positif Covid-19 pertama di Kota Batam meninggal dunia pada Minggu (22/3/2020). Kabar tersebut, menambah jumlah kasus orang meninggal di Indonesia akibat wabah pandemi.
Hingga saat ini, jumlah pasien positif virus corona yang meninggal dunia mencapai 48 orang, kasus positif sebanyak 514 orang dan pasien sembuh 29 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusumarjadi membenarkan bahwa pasien positif virus corona telah meninggal dunia. Dia tidak menjelaskan secara detail terkait meninggalnya pasien berjenis kelamin wanita usia 51 tahun ini.
Dia hanya menjelaskan kalau pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah (EF) ini meninggal pada pukul 19.30 WIB hari ini. "Dia meninggal 19.30 WIB tadi," kata Didi singkat pada Minggu (22/3/2020).
Pasien pertama yang positif Covid-19 dan meninggal di Batam ini diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta dan Jogja sejak 21 Februari dan kembali ke Batam pada 4 Maret 2020 lalu.
Dia diketahui positif Covid-19 setelah sebelumnya Ia berobat ke rumah sakit dengan keluhan, batuk berdahak, sesak, mual dan muntah. Kemudian dilakukan pemeriksaan rontgen dan laboratorium.
Hasilnya sang pasien mengarah pada pneumonia dan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan, RSUD Embung Fatimah, untuk penanganan lebih lanjut, hingga akhirnya dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil tes laboratorium.
Saat itu, pasien yang dirawat di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah dan sudah ditangani sesuai prosedur ini, berada dalam kondisi baik dan stabil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Timnas voli putri Indonesia U-18 kalah dramatis 2-3 dari Kazakhstan di AVC U-18 2026 dan gagal memperebutkan peringkat kelima.