Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Presiden Joko Widodo/Facebook Presiden Joko Widodo
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan agar mempermudah komunikasi antarinstansi. Presiden menegaskan karantina wilayah atau lockdown belum menjadi opsi pemerintah untuk mengendalikan pandemi virus Corona.
“Semua kebijakan besar di Pemda harus dibahas dengan pemerintah pusat untuk mempermudah komunikasi. Saya minta kepala daerah membahas dengan kementerian terkait dan satgas,” katanya di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Presiden meminta satuan tugas percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat. Satgas ini dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo.
Pemerintah daerah lanjutnya, tetap dapat memberikan informasi kepada publik. “Tetapi sekali lagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang besar agar berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 atau menteri terkait,” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah tetap menyediakan transportasi publik dengan meningkatkan kebersihan moda transportasi. Moda transportasi yang dimaksud seperti kereta api, LRT, MRT, bus kota dan moda Trans.
“Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan mengurangi antrian dan mengurangi kepadatan orang dalam transportasi tersebut,” terangnya.
Joko Widodo juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown atau menutup akses masuk dan keluar suatu wilayah merupakan kewenangan Pusat. Pemerintah daerah tak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemda, dan sampai saat ini kami tifak berpikir ke arah kebijakan lockdown.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.