Bansos Beras 30 Kg Cair Oktober 2026, Cek NIK Penerima
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, KEPRI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim penyidiknya mengantongi informasi adanya dugaan pemberian mobil dari tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan), untuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kadiv Pas Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), Deddy Handoko.
Deddy Handoko merupakan mantan Kalapas Sukamiskin Bandung yang diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan KPK, Deddy diduga menerima hadiah berupa satu unit mobil, terkait pemberian izin keluar lapas serta fasilitas mewah di dalam sel untuk Wawan.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan dugaan pemberian 1 unit mobil dari tersangka TCW kepada saksi dan juga adanya dugaan pemberian izin yang mudah kepada tersangka TCW untuk keluar masuk ke dalam Lapas Sukamiskin," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
Kelima tersangka itu yakni, Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Almarhum Fuad Amin.
KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Almarhum Fuad Amin karena telah meninggal dunia. KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum meninggal dunia.
Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu.
Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.