Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Gusti Kanjeng Ratu Hemas/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Permaisuri kraton Jogja yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas mengkritik gaji pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
GKR Hemas berkomentar terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hemas mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak jadi menaikkan pembayaran iuran BPJS yang seharusnya mulai diberlakukan 1 Januari 2020 lalu.
"Saya heran kok MA memutuskan (iuran BPJS) tidak naik, (padahal) sudah tahu kondisinya (defisit) seperti itu kok," ungkap Hemas di Royal Ambarrukmo, Selasa (10/03/2020).
Namun menurut istri Gubernur DIY tersebut, bila kebijakan pembatalan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan dilaksanakan pascadikabulkannya uji materi dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), maka pemerintah harus mengatur reformasi birokrasi di organisasi BPJS. Kepengurusan BPJS harus diperkecil karena selama ini organisasi tersebut dianggap yang paling banyak menghabiskan anggaran yang dikucurkan pemerintah.
Pemerintah juga diharapkan segera memberikan anggaran tambahan untuk BPJS. Anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dan klaim BPJS.
"Gaji kepala BPJS itu berapa itu? Struktur pimpinan (BPJS) harus diperkecil karena paling banyak menghabiskan biaya," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di tempat yang sama mengungkapkan, Pemda DIY menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait BPJS. Sebab pasca pembatalan, otomatis pemerintah pusat harus menyiapkan regulasi baru agar ada kepastian hukum.
"Nanti dilihat seberapa jauh kebijakan pemerintah dengan keputusan (pembatalan BPJS) itu, kita kan belum tahu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan MA mengabulkan uji materi KPDCI untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS. Sebab kenaikan iuran tersebut dinilai merugikan warga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Isu pocong berkeliaran di Kulonprogo viral di media sosial. Polisi memastikan kabar tersebut hoaks dan meminta warga tidak panik.
Bareskrim Polri menyelidiki blackout massal di Sumatera setelah putusnya jaringan SUTET di Jambi memicu gangguan listrik luas.
Studi global ungkap gangguan mental kini menjadi penyebab utama kecacatan dunia dengan hampir 1,2 miliar penderita.
Timnas Iran resmi pindahkan markas latihan Piala Dunia 2026 dari Arizona ke Tijuana, Meksiko. Mehdi Taj sebut langkah ini imbas ketegangan geopolitik.
Daftar mobil mesin di bawah 1.400 cc yang irit BBM dan pajak ringan cocok untuk keluarga muda dan pemakaian harian.