Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi penumpang boarding./The Active Times
Harianjogja.com, JAKARTA--Warga Negara Jepang yang diduga positif Virus Corona pernah mendarat di Indonesia, kemudian dideportasi.
Sekretaris Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan pihak Imigrasi telah mendeportasi warga negara Jepang yang terduga terinfeksi virus Corona (Covid-19).
"Beberapa saat yang lalu, di satu tempat di Indonesia, ada beberapa orang. Ada demam, riwayat kontak diyakini positif, deportasi," kata Yurianto di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
WN Jepang yang baru mendarat di bandara internasional tersebut terdeteksi demam walaupun suhu tubuhnya tidak mencapai 38 derajat Celsius. Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan kemudian membawanya ke kantor karantina kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dilihat dari pemeriksaan klinis, orang tersebut diyakini tidak terjangkit demam yang disebabkan oleh bakteri karena tidak terdapat radang pada tenggorokannya. Sementara berdasarkan hasil wawancara, orang tersebut juga diyakini memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif Covid-19.
Dari hasil observasi tersebut, kata Yurianto, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan kemudian meminta pihak imigrasi untuk mendeportasi warga negara Jepang tersebut guna menjaga wilayah Indonesia dari potensi penyebaran virus Covid-19.
"Ini sudah jadi kebijakan otoritas bandara, bahwa kasus yang seperti ini harus dideportasi," kata Yurianto.
Hingga saat ini pemerintah menyatakan belum ada kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kementerian Kesehatan telah memeriksa 112 spesimen dan 110 di antaranya negatif Covid-19.
Berdasarkan data resmi WHO per tanggal 18 Februari 2020 jumlah orang yang terinfeksi sebanyak 73.332 kasus di 26 negara secara global. Total kematian yang terjadi di China sebanyak 1870 orang dan tiga orang di luar China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.