Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ilustrasi penumpang boarding./The Active Times
Harianjogja.com, JAKARTA--Warga Negara Jepang yang diduga positif Virus Corona pernah mendarat di Indonesia, kemudian dideportasi.
Sekretaris Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan pihak Imigrasi telah mendeportasi warga negara Jepang yang terduga terinfeksi virus Corona (Covid-19).
"Beberapa saat yang lalu, di satu tempat di Indonesia, ada beberapa orang. Ada demam, riwayat kontak diyakini positif, deportasi," kata Yurianto di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
WN Jepang yang baru mendarat di bandara internasional tersebut terdeteksi demam walaupun suhu tubuhnya tidak mencapai 38 derajat Celsius. Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan kemudian membawanya ke kantor karantina kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dilihat dari pemeriksaan klinis, orang tersebut diyakini tidak terjangkit demam yang disebabkan oleh bakteri karena tidak terdapat radang pada tenggorokannya. Sementara berdasarkan hasil wawancara, orang tersebut juga diyakini memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif Covid-19.
Dari hasil observasi tersebut, kata Yurianto, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan kemudian meminta pihak imigrasi untuk mendeportasi warga negara Jepang tersebut guna menjaga wilayah Indonesia dari potensi penyebaran virus Covid-19.
"Ini sudah jadi kebijakan otoritas bandara, bahwa kasus yang seperti ini harus dideportasi," kata Yurianto.
Hingga saat ini pemerintah menyatakan belum ada kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kementerian Kesehatan telah memeriksa 112 spesimen dan 110 di antaranya negatif Covid-19.
Berdasarkan data resmi WHO per tanggal 18 Februari 2020 jumlah orang yang terinfeksi sebanyak 73.332 kasus di 26 negara secara global. Total kematian yang terjadi di China sebanyak 1870 orang dan tiga orang di luar China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Paolo Maldini dan Leonardo mundur dari FIGC 16 hari setelah ditunjuk, akibat gagal menunjuk Andrea Pirlo sebagai pelatih timnas Italia.
Harga emas Antam di Pegadaian naik Rp10.000 per gram pada Selasa 28 Juli 2026. Emas 1 gram kini dijual Rp2.727.000 dengan buyback Rp2.426.000.